Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut

KSPSI dan KSPI meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya karena kalau ini tidak dilakukan justru akan memperkeruh suasana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
Istimewa
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi Polda Banten pada Selasa (28/12/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi Polda Banten pada Selasa (28/12/2021).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kedatangannya ke Polda Banten untuk menjaminkan dirinya sendiri agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap anggotanya.

Keduanya ditemui langsung Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Andi Gani menegaskan hal ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum para buruh.

"Kami tidak pernah mengintervensi hukum. Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Andi Gani.

Baca juga: Buruh yang Ditahan Polisi Karena Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Menangis Ingat Bayinya di Rumah

Baca juga: 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Ditetapkan Sebagai Tersangka

Andi Gani yang juga pimpinan buruh ASEAN mengapresiasi Polda Banten yang telah menjalankan Prosedur Tetap (Protap) dalam aksi buruh.

BERITA TERKAIT

Hal ini, kata Andi Gani, sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas bahwa buruh merusak ruangan Gubernur Banten.

"Tidak ada penerobosan barikade, tidak ada penerobosan paksa, SOP internal Polda Banten juga sudah sangat baik. Ini hanya aksi spontanitas yang dilakukan, karena keinginan buruh audiensi dengan Gubernur malah diacuhkan," ujar Andi Gani.

"Dalam setiap aksi buruh tidak pernah ada benturan dengan kepolisian. Saya bersama Bung Said Iqbal 12 tahun memimpin aksi buruh selalu mengedepankan aksi damai. Perjuangan buruh tidak boleh ada kekerasan apapun," tambahnya.

Dalam kasus ini, Andi Gani meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim segera mencabut laporannya. Serta mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Apalagi, menurutnya, buruh yang jadi tersangka ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

"Kami minta Gubernur Banten agar segera mencabut laporan karena tidak ada gunanya melanjutkan masalah ini berlarut-larut. Buruh yang dijadikan tersangka ini merupakan tulang punggung keluarganya," ucapnya.

Baca juga: Buruh Geruduk Gedung Sate, Minta Kang Emil Revisi SK Penetapan Upah

Baca juga: Demo di Gedung Sate Bubar, Ini Hasil Pertemuan Perwakilan Buruh dengan Ridwan Kamil 

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada sebab akibat yang akhirnya membuat buruh melakukan itu.

"Kejadian pelaporan Gubernur Banten terhadap buruh bukan sekadar proses kriminal, tapi lebih pada proses sebab akibat. Berkali-kali buruh Banten mendemo mengajak dialog Gubernur Banten tanpa demo tapi tidak pernah ditemui," tuturnya.

Iqbal yang juga Anggota Deputi Governing Body International Labour Organization (ILO) menegaskan yang dilakukan buruh dengan menerobos masuk ruangan Gubernur Banten adalah aksi spontanitas.

"Kami akui itu sebuah kesalahan, tapi bukan kesalahan berat, sebuah kesalahan spontan. Sebuah kesalahan sebab akibat," katanya.

Iqbal meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya karena kalau ini tidak dilakukan justru akan memperkeruh suasana. Menurutnya, eskalasi aksi buruh akan semakin besar.

"Buruh hanya menutut upah layak. Jangan dikaburkan dengan pelaporan Gubernur Banten yang mengganggap buruh merusak ruangannya," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas