Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condominium Jakarta Utara

Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petugas Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condominium Jakarta Utara
Thinkstock
Ilustrasi apartemen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.

Informasi ini diperoleh usai heboh informasi yang menyebutkan bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri.

Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.

Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.

"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, heboh seorang pasien terkonfirmasi positif Omicron muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada satu pasien yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia.

Budi mengatakan bahwa pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).

Menurut Budi, pasien yang tiba dari Inggris tersebut sempat tidak yakin atas hasil tes itu.

Ia pun sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.

"Memang boleh tes kedua sebagai pembanding. Setelah dites negatif," katanya.

Atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina hotel untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas