Polisi Tangkap Dua Bocah di Tangerang yang Diduga Anggota Gangster Topi Miring
Diduga anggota gangster, dua orang bocah di bawah umur diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung di kawasan Tomang Regency, Tangerang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Diduga anggota gangster, dua orang bocah di bawah umur diamankan anggota Polsek Jatiuwung di kawasan Tomang Regency, Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, dua bocah yang diamankan tersebut ialah RA (15) dan MR (15).
Saat diamankan, RA dan MR kedapatan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Calon Mertua, Kasus Kebakaran Maut Disidangkan Tahun Depan
Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang
"Ya kemarin subuh kami amankan dua orang anggota dari kelompok topi miring, saat diamankan mereka kondisinya enggak lagi tawuran," ujar AKP Kuswadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/12/2021).
"Saat diamankan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit, yaitu dari tangan RA," imbuhnya.
Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan kronologi penangkapan dua orang bocah yang menjadi anggota gangster tersebut.
Bermula ketika, kelompok gangster dua bocah itu yang bernama topi miring hendak mengadakan tawuran melawan gangster lainnya, yang bernama tubruk di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (27/12/2021) dinihari pukul 04.30 WIB.
Namun, karena merasa kalah jumlah anggota dengan kelompok tubruk, akhirnya RA, MR beserta teman-temannya mundur dengan lari menuju arah Periuk, Kota Tangerang.
Di lokasi tersebut, gangster kelompok topi miring berniat mencari lawan dari kelompok lain, dengan cara mengacungkan senjata tajam selama di perjalanan.
Hingga ketika berada di kawasan Tomang Regency, warga yang kesal lantaran melihat aksi dari topi miring akhirnya mengejar dan menangkap kumpulan remaja tersebut.
Hingga akhirnya, RA dan MR tertangkap warga dan kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Jatiuwung dan selanjutnya diamankan.
Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres
Baca juga: Imbas Cuaca Ekstrem, Warga Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Diminta Waspada Banjir
"Anak-anak itu niat awalnya mau tawuran di Pasar Kemis lawan kelompok tubruk, tapi karena merasa kalah banyak (jumlahnya), mundurlah mereka sambil cari lawan lagi di lokasi Jatiuwung, sambil mengacungkan senjata tajam tuh mereka di sepanjang jalan," jelasnya.
"Akhirnya begitu mereka lewat perumahan, warga jadi kesal melihatnya. Karena jalanya ditutup dengan portal, akhirnya AR dan MR ditangkap sama warga. Setelah dapet info, kita juga buru-buru dateng untuk mengamankan mereka untuk dibawa ke Polsek Jatiuwung sekira pukul 06.00 WIB," paparnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya melepaskan MR, lantaran tidak memiliki sajam atau hal lainnya yang membahayakan masyarakat.
"Karena mereka saat diamankan tidak dalam keadaan tawuran, jadi yang diamankan yang bawa sajam saja," ucapnya.
"Yang kita amankan yang berinisial RA kelahiran tahun 2006, berusia 15 tahun dan merupakan seorang pelajar SMP dan MR kita kembalikan ke orangtuanya," tutup AKP Kuswadi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Bocah di Bawah Umur yang Diduga Anggota Gangster,