Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengandung Formalin, Tahu dan Teri Medan Ditarik dari Pasar dan Swalayan Kabupaten Tangerang 

Sejumlah produk makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil ditemukan di pasar tradisional dan swalayan Kota Tangerang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mengandung Formalin, Tahu dan Teri Medan Ditarik dari Pasar dan Swalayan Kabupaten Tangerang 
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI. Warga menyaksikan hasil uji cepat sejumlah sampel pangan di Mobil Laboratorium Keliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), hasilnya ada ikan teri positif mengandung formalin. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Terkait temuan tersebut, Dinkes dan  Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan dan meminta kepada pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan dilarang diperjualbelikan.

Alasannya, produk makanan mengandung formalin membahayakan kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.

"Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil. Kami juga sudah meminta agar produk tersebut ditarik kembali dari peredaran."

Dinkes Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanannya.

Misalnya, melihat izin dari produk makanan yang diperjualbelikan dan memerhatikan komposisi yang terkandung dalam produk makanan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Ditarik dari Pasar di Kota Tangerang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas