Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakaian Dalam hingga Kartu ATM, Ini Barang yang Diamankan Polisi Saat Tangkap CA di Kamar Hotel

Polda Metro Jaya melakukan rilis atas kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakaian Dalam hingga Kartu ATM, Ini Barang yang Diamankan Polisi Saat Tangkap CA di Kamar Hotel
Tribunnews.com/Fandi Permana
Barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial CA di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan rilis atas kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur.

Tersangka kasus prostitusi online adalah CA atau Cassandra Angelie.

Dalam rilis yang digelar oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditampilkan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dalam hitam.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya pakaian dalam, sim card, ponsel, dan beberapa kartu atm.

Barang bukti pakaian dalam yang terbungkus di kantong plastik itu diperlihatkan saat konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan CA bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka

BERITA TERKAIT

"Bermula dari laporan masyarakat, artis CA ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) malam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta.

Bahkan, saat ditangkap tersangka CA dalam keadaan tanpa busana.

"Ditangkap di hotel Aston Jakarta. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan tanpa busana," terang Zulpan.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan yang berperan sebagai muncikari.

Ketiganya diketahui berperan sebagai penyedia daftar nama-nama untuk diperdagangkan dalam jaringan prostitusi online.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Artis Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

"Kita amankan juga KK, R, dan UA sebagai muncikari," pungkas Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas