Geger Pemkot Bekasi Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Angkat Bicara
Pemkot Bekasi gelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga, dana bersumber dari APBD 2022, Wali Kota Bekasi langsung bereaksi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Setelah ramai berita anggota Dishub Kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor karena lawan arah saat mengawal mobil mewah.
Kali ini Kota Bekasi kembali digemparkan dengan anggaran untuk karangan bunga.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahunnya
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Baca juga: Nasib dan Sanksi Anggota Dishub Kota Bekasi yang Lawan Arah Kawal Mobil Mewah ke Ciawi
Baca juga: Siapa Orang yang Dikawal ke Ciawi hingga Lawan Arah oleh Dishub Kota Bekasi?
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Wali Kota Bekasi: Bentuk Perhatian ke Warga