Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Pria Pemesan Cassandra Angelie Tidak Diungkap dan Dipidana? Ini Alasan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Anglelia ditangkap oleh aparat Polda Matro Jaya terkat kasus prostitusi online. 

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengapa Pria Pemesan Cassandra Angelie Tidak Diungkap dan Dipidana? Ini Alasan Polisi
dok. pribadi
Cassandra Angeline 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap alasan mengapa pria yang memesan Cassandra Angelia tidak dipidana.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Anglelia ditangkap oleh aparat Polda Matro Jaya terkat kasus prostitusi online. 

Canssandra ditangkap saat tengah berada di kamar hotel di kawasan Jakarta, Rabu (29/12/2021)

Saat digerebek, polisi menyebut Cassandra bersama pria pemesannya dalam kondisi tak berbusana.

Casandra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang yang berperan sebagai mucikari.

Baca juga: Cassandra Angelie Tersangka Tapi Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Sampai Pengadilan

Meski berstatus sebagai tersangka, Cassandra tidak ditahan.

Muncul pertanyaan, mengapa polisi tidak melakukan proses pidana terhadap pria yang memesan Cassandra?

BERITA REKOMENDASI

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan hubungan pria pemesan dengan Cassandra adalah hubungan yang bersifat personal sehingga tidak bisa dilakukan tidakan hukum.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan, Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.

Selain itu, menurut Zulpan, pria pemesan artis sinetron Ikatan Cinta ini juga tidak bisa dikategorikan sebagai PSK ataupun penjaja PSK.

"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.


Dapat Diproses Hukum dengan Syarat

Meski demikian, Zulpan menerangkan pria pemesan Cassandra dapat dikenai pidana apabila ia memiliki istri dan melaporkannya ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas