Hari Ini Anggota DPRD Depok Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah
Bareskrim Polri memeriksa Anggota DPRD Kota Depok bernama Nurdin terkait dugaan kasus mafia tanah di Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (10/
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Anggota DPRD Kota Depok bernama Nurdin terkait dugaan kasus mafia tanah di Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (10/1/2022).
Diketahui, Anggota DPRD Kota Depok Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pada Rabu (5/1/2022).
Dia ditetapkan tersangka bersama Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto bersama dua orang lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan Anggota DPRD Kota Depok Nurdin telah menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
"Nurdin dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin tanggal 10 Januari 2022. Sedang diperiksa perdana sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Andi menuturkan pihaknya juga berencana akan memeriksa Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka pada 12 Januari 2022.
Baca juga: Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Mafia Tanah, Kadishub-Anggota DPRD Depok Belum Ditahan
"Eko Herwiyanto dijadwalkan pemeriksaan hari Rabu tanggal 12 Januari 2022," terang Andi.
Di sisi lain, Andi menyatakan pihaknya telah memeriksa seorang tersangka bernama Hanafi selaku pihak swasta. Kemudian, mantan Direktur PT Abdiluhur Kawuloalit tidak datang pemeriksaan pada 3 Januari 2022 lalu.
"Burhanudin telah dipanggil hari Senin tanggal 3 Januari 2022 untuk pemeriksaan, tapi tidak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter dan Hanafi sudah diperiksa hari Kamis tanggal 6 Januari 2022," jelas Andi.
Menurut Andi, keempat tersangka kini masih belum ditahan oleh penyidik Polri. Adapun mereka tak ditahan berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik.
"Tidak semua tersangka harus ditahan, sepenuhnya pertimbangan penyidik," pungkas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus dugaan mafia tanah.
Dalam kasus ini, ada empat orang yang dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pelapor atau korban adalah pensiunan jenderal TNI.