Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris DPD PDIP DKI Nilai Laporan Gibran dan Kaesang Bernuansa Politis, Ini Alasannya 

Gembong Warsono menganggap, laporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK sangat kental muatan politis.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sekretaris DPD PDIP DKI Nilai Laporan Gibran dan Kaesang Bernuansa Politis, Ini Alasannya 
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono turut berkomentar.

Dia menganggap, laporan itu sangat kental muatan politis.

Baca juga: SOSOK Ubedilah Badrun, Mantan Aktivis 98 yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Baca juga: KPK Respons Pelaporan Terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep: Kami Tak Lihat Anak Siapa

Apalagi gugatan itu dilayangkan di tengah partai politik menyiapkan kader unggulannya untuk bertarung dalam Pilkada 2024 mendatang.

Sebab, muncul dorongan dari berbagai pihak agar KPK turut memeriksa Presiden RI Joko Widodo selaku ayah dari Gibran dan Kaesang.

“Jangan dibawa-bawa ke situlah. (kalau) Gibran yang korupsi, masak bapaknya yang dipersoalkan,” kata Gembong pada Rabu (12/1/2022).

Gembong mengimbau, persoalan hukum sebaiknya tidak dipolitisasi.

Baca juga: Penjambretan di Depan Masjid Koja Terekam CCTV, Pelaku Kalungkan Senjata Tajam ke Leher Korban 

Baca juga: Tengah Malam, Warga Gerebek Panti Pijat di Sawangan Depok 

BERITA TERKAIT

Dia meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan persoalan itu kepada KPK selaku pihak yang menerima laporan dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut.

“Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak,” kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut Gembong, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sering mengingatkan kadernya, terutama yang mendapat jabatan di pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi.

Namun jika ada pihak yang melaporkan hal itu, PDI Perjuangan tentu mengapresiasinya sepanjang sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau memang itu jadi hal yang pelanggaran korupsi, ya itu sah-sah saja kami akan dukung, dan kaalu ada masyarakat yang melaporkan kami apresiasi tetapi jangan mencari-cari (fitnah),” ujar Gembong.

Baca juga: Awal Mula Pasar Tanah Abang Disebut Poco-poco hingga Tuai Reaksi dari Wagub dan DPRD DKI

Seperti diketahui, dosen UNJ yang juga mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022) lalu.

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga ada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) saat kedua anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Karena tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” ujar Ubedilah di gedung KPK, Senin (10/1/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Anggap Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK Kental Bermuatan Politis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas