Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang ibu di Tangerang, Banten, disekap oleh rentenir selama berjam-jam karena tidak bisa membayar utang.
Adalah Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.
Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.
Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Baca juga: Kunjungi Anak yang Dirantai & Disekap di Sumedang, Menteri PPPA: Korban Kini Sudah Ceria Lagi
Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi bernunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.
A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.
Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.
"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.