Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,6 Juta, Emak-Emak di Ciledug Tangerang Disekap Rentenir

Peristiwa penyekapan tersebut diakui Sulistyawati dialami dirinya pada 7-8 Januari 2022.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,6 Juta, Emak-Emak di Ciledug Tangerang Disekap Rentenir
Istimewa
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sulistyawati (45), seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, mengaku disekap rentenir selama berjam-jam karena tidak bisa membayar utang.

Ia mengaku disekap F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa penyekapan tersebut diakui Sulistyawati dialami dirinya pada 7-8 Januari 2022.

Peristiwa bermula saat dirinya meminjam uang kepada F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp1 Juta Berbunga Jadi Rp1,6 Juta dalam 22 Hari, Ibu-ibu di Tangerang Disekap

Berita Rekomendasi

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya pada 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.

A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sepeda motor.

Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," ujar Sulistyawati.

Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya.

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi,

Sampai F meminta duit Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Warga Tangerang Selatan yang Terpapar Varian Omicron Diizinkan Isolasi Mandiri

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan tengah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

"Pukul 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum oleh A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

"Kalau pun HP dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.

Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.

"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.

"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," kata Komarudin. (tribunjakarta.com/ Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas