Tarif KRL Diusulkan Naik, Komisi V DPR: Pandemi Belum Usai, Harusnya Tambah Subsidi
Toriq Hidayat menilai saat ini bukan waktu yang tepat bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengusulkan kenaikan tarif dasar KRL
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Ia juga menjelaskan, kenaikan tarif ini harus fair dengan adanya peningkatan, perbaikan, penambahan layanan pada operasional KRL.
"Perbaikan layanan seperti menawarkan infrastruktur yang baik, atau menambah daya tampung penumpang KRL," kata Agus.
Baca juga: Penumpang Transportasi Online Kini Bisa Dapat Perlindungan Tambahan Lewat PerjalananAman+
Kenaikan tarif KRL ini juga, lanjut Agus, tidak bisa dipukul rata karena layanan KRL ini bukan hanya di Jabodetabek tetapi ada di Solo-Yogya juga.
"Kenaikan tarif harus dipikirkan, karena jika melihat secara wilayah Jabodetabek sudah memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp 3 juta dan sedangkan di wilayah Solo-Yogya masih di bawah UMP Jabodetabek," kata Agus.
Maka dari itu, Agus menilai, kenaikan tarif ini harus melihat dari Ability to Pay atau kemampuan membayar serta Willingnes to Pay yaitu kesediaan pengguna untuk membayar.
"Kenaikan tarif KRL ini, menjadi sebuah keniscayaan karena saat ini KCI sedang melakukan pembangunan infrastruktur seperti di Stasiun Manggarai. Meski begitu, tetap harus fair dan melihat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar," ucap Agus.
Bisa Beralih ke Kendaraan Pribadi
Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini jangan sampai membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi untuk melakukan mobilitas.
Penumpang KRL sendiri, lanjut Agus, berasal dari kelompok paling bawah sampai di atas rata-rata yang menggunakan layanan tersebut untuk melakukan mobilitas.
Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik Jadi Rp 5.000 Pada April 2022, YLKI: Harus Ada Benefit untuk Konsumen
"Maka dari itu, kenaikan tarif ini harus dikelola dengan baik dengan menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk konsumen KRL," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).
KRL ini, menurut Agus, merupakan transportasi publik yang besar dan tentunya perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan dan kemauan membayar masyarakat untuk menggunakan KRL.
Masih Dikaji
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, penyesuaian tarif KRL hingga saat ini masih dalam pengkajian dan menunggu waktu yang tepat.
Menurut Adita, pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan situasi yang ada.
Baca juga: KAI Commuter: Kenaikan Tarif KRL Masih dalam Kajian