Tarif KRL Diusulkan Naik, YLKI Tuntut Perbaikan Layanan, Kemenhub Bilang Masih Dikaji
Untuk pengguna KRL, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif KRL Commuter Line diusulkan naik. Ini kata YLKI dan Kemenhub
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
"Maka dari itu, kenaikan tarif ini harus dikelola dengan baik dengan menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk konsumen KRL," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).
KRL ini, menurut Agus, merupakan transportasi publik yang besar dan tentunya perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan dan kemauan membayar masyarakat untuk menggunakan KRL.
Masih Dikaji
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, penyesuaian tarif KRL hingga saat ini masih dalam pengkajian dan menunggu waktu yang tepat.
Menurut Adita, pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan situasi yang ada.
Baca juga: KAI Commuter: Kenaikan Tarif KRL Masih dalam Kajian
"Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17 Tahun 2018," kata Adita dalam keterangan resminya, Kamis (13/1/2022).
Meski begitu, Adita juga menjelaskan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikan tarif KRL dengan beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan melalui pemberian subsidi atau pembangunan sarana serta prasarana kereta api.
"Saat ini layanan KRL, sudah berkurang waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita.
Kemudian ada juga pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan serta kenyamanan kepada konsumen KRL.
"Operator KRL, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta," ucap Adita.
Baca juga: YLKI: Kenaikan Tarif KRL Jangan Sampai Membuat Konsumen Beralih Menggunakan Kendaraan Pribadi
Selain itu, lanjut Adita, yang juga perlu digarisbawahi selama enam tahun yakni sejak 2015 pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL satu kali pun.
"Dari hasil survei yang dilakukan juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini. Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif," ucap Adita.
Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.
Diusulkan Naik