Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus
Di tengah lonjakan Covid-19 yang terus meroket, Pemprov DKI belum punya niat menghentikan PTM kapasitas 100 persen terbatas, ini alasannya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekolah terus meluas.
Tercatat ada 16 siswa dan 3 guru terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu.
Sebanyak 15 sekolah, baik itu jenjang SD hingga SMA dan SMK pun terpaksa ditutup sementara imbas temuan belasan kasus Covid-19 tersebut.
Lantas mengapa di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terus meroket di awal 2022 ini, Pemprov DKI belum punya niat menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen terbatas yang sudah diterapkan sejak 3 Januari lalu ?
Jawaban Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara.
Dia menyebut, temuan kasus ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah sekolah dan peserta didik yang mengikuti PTM 100 persen.
“Jumlah sekolah di Jakarta (yang menggelar PTM 100 persen terbatas) itu 10.429 dan tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM ini, namun demikian DKI masih memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen,” ucapnya, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Kisah Dokter, Perawat hingga Kurir yang Bertugas di Zona Merah Covid-19 Klaster Krukut Tamansari
Syarat yang dimaksud Ariza ialah soal capaian vaksinasi Covid-19 di ibu kota bagi lansia yang harus di atas 50 persen, serta vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa yang harus di atas 80 persen.
Sedangkan, capaian vaksinasi untuk pendidik di DKI sudah mencapai 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan siswa sudah di kisaran 92 persen.
“Kemudian juga sebagaimana syaratnya adalah provinsi di level 1 dan 2,” ujarnya.
Sebagai informasi, DKI Jakarta kini masih menerapkan PPKM Level 2 sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Awal Mula Kasus Bocah Pengidap Autisme Jadi Korban Pencabulan hingga Terungkap Rekam Jejak Si Pelaku
Lantaran masih berstatus PPKM Level 2 dan capaian vaksinasi Covid-19 yang memenuhi syarat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan hingga kini belum punya niat untuk merevisi kebijakan yang sudah dibuat.
Ariza pun hanya mengingatkan para orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Sekali lagi para orang tua, bapak ibu semuanya, ingatkan anak patuhi protokol kesehatan Covid-19 saat pergi ke sekolah maupun pulang kembali dari sekolah,” tuturnya.
Daftar 15 Sekolah Ditutup
Sebanyak 15 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara imbas temuan kasus Covid-19.
Ariza menuturkan, kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekolah terus bertambah.
"Terakhir 11 sekolah ditutup sementara, sekarang jadi 15 sekolah," ucapnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Ariza menuturkan, hingga hari ini sudah ada 19 kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah yang menggelar PTM 100 persen terbatas.
Rinciannya, sebanyak 16 di antaranya merupakan peserta didik atau siswa dan 3 lainnya adalah guru.
"PTM totalnya ada 19 kasus, jadi sekarang ada 15 sekolah yang ditutup sementara," ujarnya.
"Ada penambahan dari 12 kasus sekarang menjadi 19 kasus," tambahnya menjelaskan.
Berikut daftar 15 sekolah yang ditutup sementara gegara kasus Covid-19:
1. SDN Ceger 02 Pagi: 3 siswa
2. SDN Susukan 08 Pagi: 1 siswa
3. SDN Jati 01 Pagi: 1 siswa
4. SMP Islam Andalus: 1 siswa
5. SMP Labschool Kebayoran: 1 guru
6. SMPN 62 Jakarta: 1 guru
7. SMPN 252 Jakarta: 1 siswa
8. SMP Azhari Islamic School Rasuna: 1 siswa
9. SMAN 71 Jakarta: 1 siswa
10. SMA Labschool Kebayoran: 2 siswa dan 1 guru
11. SMAN 20 Jakarta: 1 siswa
12. SMAN 6 Jakarta: 1 siswa
13. SMA Pelita 3: 1 siswa
14. SMK Asisi: 1 siswa
15. SMKS Malaka Jakarta: 1 siswa
Pemprov DKI Didesak Hentikan PTM
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Israyani mengaku was-was melihat perkembangan kasus varian Omicron di ibu kota.
Sementara, Pemprov DKI tak ada langkah tegas untuk meredam laju varian virus berbahaya itu.
Salah satunya, kata Israyani, Pemprov DKI justru melepas pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh, dari tingkat TK/PAUD hingga SMA/SMK.
Alhasil, siswa dan guru yang terpapar varian Omicron tambah banyak.
Israyani pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan PTM secara penuh di sekolah.
“Ini perlu dipertimbangkan apakah sebaiknya dihentikan sementara PTM 100 persen, diganti dengan 'blended learning' atau kembali ke pembelajaran jarak jauh, sampai betul-betul kondisinya kondusif,” katanya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik tapi Anak Tetap PTM 100 Persen, Ketua IDAI Minta Orangtua Lakukan Hal Ini
Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, IDAI Kirim Surat ke Kemendikbud Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Israyani mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar pelaksanaan PTM terus diawasi secara serius, karena mulai ada siswa yang terpapar Covid-19 saat PTM.
Pemerintah juga harus melibatkan orangtua dalam mengawasi anak-anak selama mengikuti PTM di sekolah.
“Hal ini untuk menghindari penularan yang saat ini sudah ada dan agar kasus aktif tidak semakin bertambah banyak,” ujarnya.
Israyani juga mengajak warga DKI untuk terus waspada, mencermati kenaikan drastis yang sudah harus menjadi peringatan kepada seluruh warga ibu kota.
“Harus waspada, mohon semua masyarakat untuk tetap ketat dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak serta tuntaskan vaksinasi sebagai ikhtiar sehat kita bersama,” ucapnya yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Komnas Pendidikan Minta PTM di Jakarta Dimodifikasi
Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai, Pemerintah DKI Jakarta harus mengurangi kapasitas pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Andreas menyebut, idealnya sekolah kembali menerapkan metode blended learning atau pembelajaran campuran dengan komposisi 50 persen PTM dan 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) via online.
"Dalam situasi yang meningkat seperti ini perlu direm, pemerintah perlu mengambil suatu langkah misalnya di Jakarta (PPKM) sudah level sekian, mungkin harus berapa persen diturunkan (pelajar yang ikut PTM)," kata Andreas pada Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Temuan Kasus Covid-19, SMAN 6 Jakarta Ditutup, PTM Dihentikan
Andreas meminta, pemerintah agar tidak memaksakan menggelar PTM di tengah lonjakan Omicron seperti sekarang.
Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus bersifat fleksibel atau menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
"Jangan memaksakan seperti DKI, awalnya 100 persen tetapi begitu ada Covid-19 merebak lagi tetap 100 persen. Nah itu kan nggak benar, (kebijakan) harus fleksibel," ujarnya.
Andreas mengatakan, pemerintah daerah nantinya dapat kembali menerapkan PTM 100 persen jika kasus sudah kembali mereda atau kebijakan PPKM sudah berada di level satu. Kata dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menjadi dasar terselenggaranya PJJ itu sebetulnya juga disusun ketika kasus Covid-19 mereda.
Baca juga: Varian Omicron Mengganas, PTM 100 Persen Kota Bekasi Diundur
Adapun empat menteri yang meneken SKB itu adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Apabila dipaksakan (menerapkan) SKB empat menteri saat ini memang punya risiko yang sangat tinggi, di tengah pandemi tetapi dia (pelajar) harus PTM 100 persen, karena semua yang ada di bawah itu berjalan berdasarkan SKB empat menteri dengan SOP-nya,” jelasnya.
Andreas juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, terutama memakai masker. Andreas bilang, sejauh ini prokes 5M yang diterapkan sekolah sangat baik, namun sikap ini berbanding terbalik ketika berada di lingkungan rumah.
"Masyarakat kita dengan kedisiplinan prokes di sekolah ini bertolak belakang. Di sekolah mereka menerapkan pokes yang bagus, tapi setelah di lingkungan rumah nggak ada tuh yang pakai masker," imbuhnya.
"Kita juga harus melihat realitanya di luar (sekolah) bagaimana sih prokesnya. Jangan sampai lagi, begitu di sekolah ada yang terkena Covid-19 yang disalahin sekolah, itu juga nggak fair (adil)," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza merespons permintaan Komnas Pendidikan terkait hal itu.
"Saya kira itu masukkan baik, akan kami pertimbangkan dari Komnas Pendidikan," ucap Ariza di Masjid Darussalam, Jalan Saidi Guru, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga menjelaskan bahwa ada 10.429 sekolah di Jakarta dan sebanyak 15 di antaranya harus ditutup sementara lantaran ditemukan 19 kasus Covid-19.
Namun demikian, pria yang karib disapa Ariza ini memastikan DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen, dikarenakan masuk kategori PPKM Level 1 dan Level 2.
Namun, adapun syarat lainnya yakni vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan harus di atas 80 persen serta lansia lebih dari 50 persen.
"DKI Jakarta vaksin pendidiknya sudah 91 persen, tenaga kependidikannya 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan peserta didik sudah lebih dari 92 persen," ucap politikus partai Gerindra ini. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)