Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus

Di tengah lonjakan Covid-19 yang terus meroket, Pemprov DKI belum punya niat menghentikan PTM kapasitas 100 persen terbatas, ini alasannya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekolah terus meluas.

Tercatat ada 16 siswa dan 3 guru terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu.

Sebanyak 15 sekolah, baik itu jenjang SD hingga SMA dan SMK pun terpaksa ditutup sementara imbas temuan belasan kasus Covid-19 tersebut.

Lantas mengapa di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terus meroket di awal 2022 ini, Pemprov DKI belum punya niat menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen terbatas yang sudah diterapkan sejak 3 Januari lalu ?

Jawaban Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara.

Dia menyebut, temuan kasus ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah sekolah dan peserta didik yang mengikuti PTM 100 persen.

Berita Rekomendasi

“Jumlah sekolah di Jakarta (yang menggelar PTM 100 persen terbatas) itu 10.429 dan tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM ini, namun demikian DKI masih memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen,” ucapnya, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Kisah Dokter, Perawat hingga Kurir yang Bertugas di Zona Merah Covid-19 Klaster Krukut Tamansari

Syarat yang dimaksud Ariza ialah soal capaian vaksinasi Covid-19 di ibu kota bagi lansia yang harus di atas 50 persen, serta vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa yang harus di atas 80 persen.

Sedangkan, capaian vaksinasi untuk pendidik di DKI sudah mencapai 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan siswa sudah di kisaran 92 persen.

“Kemudian juga sebagaimana syaratnya adalah provinsi di level 1 dan 2,” ujarnya.

Sebagai informasi, DKI Jakarta kini masih menerapkan PPKM Level 2 sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Awal Mula Kasus Bocah Pengidap Autisme Jadi Korban Pencabulan hingga Terungkap Rekam Jejak Si Pelaku

Lantaran masih berstatus PPKM Level 2 dan capaian vaksinasi Covid-19 yang memenuhi syarat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan hingga kini belum punya niat untuk merevisi kebijakan yang sudah dibuat.

Ariza pun hanya mengingatkan para orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas