Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus

Di tengah lonjakan Covid-19 yang terus meroket, Pemprov DKI belum punya niat menghentikan PTM kapasitas 100 persen terbatas, ini alasannya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

Salah satunya, kata Israyani, Pemprov DKI justru melepas pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh, dari tingkat TK/PAUD hingga SMA/SMK.

Alhasil, siswa dan guru yang terpapar varian Omicron tambah banyak.

Israyani pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan PTM secara penuh di sekolah.

“Ini perlu dipertimbangkan apakah sebaiknya dihentikan sementara PTM 100 persen, diganti dengan 'blended learning' atau kembali ke pembelajaran jarak jauh, sampai betul-betul kondisinya kondusif,” katanya, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik tapi Anak Tetap PTM 100 Persen, Ketua IDAI Minta Orangtua Lakukan Hal Ini

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, IDAI Kirim Surat ke Kemendikbud Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Israyani mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar pelaksanaan PTM terus diawasi secara serius, karena mulai ada siswa yang terpapar Covid-19 saat PTM.

Pemerintah juga harus melibatkan orangtua dalam mengawasi anak-anak selama mengikuti PTM di sekolah.

“Hal ini untuk menghindari penularan yang saat ini sudah ada dan agar kasus aktif tidak semakin bertambah banyak,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Israyani juga mengajak warga DKI untuk terus waspada, mencermati kenaikan drastis yang sudah harus menjadi peringatan kepada seluruh warga ibu kota.

“Harus waspada, mohon semua masyarakat untuk tetap ketat dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak serta tuntaskan vaksinasi sebagai ikhtiar sehat kita bersama,” ucapnya yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Komnas Pendidikan Minta PTM di Jakarta Dimodifikasi

Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai, Pemerintah DKI Jakarta harus mengurangi kapasitas pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Andreas menyebut, idealnya sekolah kembali menerapkan metode blended learning atau pembelajaran campuran dengan komposisi 50 persen PTM dan 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) via online.

"Dalam situasi yang meningkat seperti ini perlu direm, pemerintah perlu mengambil suatu langkah misalnya di Jakarta (PPKM) sudah level sekian, mungkin harus berapa persen diturunkan (pelajar yang ikut PTM)," kata Andreas pada Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Temuan Kasus Covid-19, SMAN 6 Jakarta Ditutup, PTM Dihentikan 

Andreas meminta, pemerintah agar tidak memaksakan menggelar PTM di tengah lonjakan Omicron seperti sekarang.

Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus bersifat fleksibel atau menyesuaikan kondisi riil di lapangan.

"Jangan memaksakan seperti DKI, awalnya 100 persen tetapi begitu ada Covid-19 merebak lagi tetap 100 persen. Nah itu kan nggak benar, (kebijakan) harus fleksibel," ujarnya.

Andreas mengatakan, pemerintah daerah nantinya dapat kembali menerapkan PTM 100 persen jika kasus sudah kembali mereda atau kebijakan PPKM sudah berada di level satu. Kata dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menjadi dasar terselenggaranya PJJ itu sebetulnya juga disusun ketika kasus Covid-19 mereda.

Baca juga: Varian Omicron Mengganas, PTM 100 Persen Kota Bekasi Diundur 

Adapun empat menteri yang meneken SKB itu adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Apabila dipaksakan (menerapkan) SKB empat menteri saat ini memang punya risiko yang sangat tinggi, di tengah pandemi tetapi dia (pelajar) harus PTM 100 persen, karena semua yang ada di bawah itu berjalan berdasarkan SKB empat menteri dengan SOP-nya,” jelasnya.

Andreas juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, terutama memakai masker. Andreas bilang, sejauh ini prokes 5M yang diterapkan sekolah sangat baik, namun sikap ini berbanding terbalik ketika berada di lingkungan rumah.

"Masyarakat kita dengan kedisiplinan prokes di sekolah ini bertolak belakang. Di sekolah mereka menerapkan pokes yang bagus, tapi setelah di lingkungan rumah nggak ada tuh yang pakai masker," imbuhnya.

"Kita juga harus melihat realitanya di luar (sekolah) bagaimana sih prokesnya. Jangan sampai lagi, begitu di sekolah ada yang terkena Covid-19 yang disalahin sekolah, itu juga nggak fair (adil)," ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza merespons permintaan Komnas Pendidikan terkait hal itu.

"Saya kira itu masukkan baik, akan kami pertimbangkan dari Komnas Pendidikan," ucap Ariza di Masjid Darussalam, Jalan Saidi Guru, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).

Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga menjelaskan bahwa ada 10.429 sekolah di Jakarta dan sebanyak 15 di antaranya harus ditutup sementara lantaran ditemukan 19 kasus Covid-19.

Namun demikian, pria yang karib disapa Ariza ini memastikan DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen, dikarenakan masuk kategori PPKM Level 1 dan Level 2.

Namun, adapun syarat lainnya yakni vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan harus di atas 80 persen serta lansia lebih dari 50 persen.

"DKI Jakarta vaksin pendidiknya sudah 91 persen, tenaga kependidikannya 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan peserta didik sudah lebih dari 92 persen," ucap politikus partai Gerindra ini. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas