Covid-19 Mengganas, DKI Sumbang Kasus Harian Tertinggi, 5 Wilayah Zona Merah dan Micro Lockdown
DKI Jakarta menjadi penambahan kasus harian tertinggi di Indonesia, capai 1.155 kasus, Wagub DKI sampaikan tiga pesan untuk warga ibu kota.
Penulis: Theresia Felisiani
Micro Lockdown di 5 Wilayah Karena Varian Omicron, Ini Daftarnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, micro lockdown sudah diterapkan di lima wilayah yang masuk zona merah penyebaran varian Omicron.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan varian baru virus corona itu semakin meluas di lokasi-lokasi tersebut.
"Salah satu penanganannya itu dengan micro lockdown," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Baca juga: Covid-19 Naik, Walkot Arief Putuskan PTM Kembali 50 Persen, Pegawai Pemkot Tangerang WFH 50 Persen
Orang nomor dua di DKI ini menyebut, micro lockdown ini diterapkan di tingkat RT/RW yang banyak ditemukan kasus Covid-19.
Selama micro lockdown diterapkan, Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat melakukan pelacakan dengan menggelar tes massal.
"Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kami pastikan patuhi dan taat pada aturan, ketentuan, dan perintah yang sudah disampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
Kelima wilayah itu ialah Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.
Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI pada Minggu (15/1/2022) kemarin.
Adapun kriteria zona merah ini ialah wilayah dengan penyebaran varian Omicron lebih dari 8 kasus.
Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Rabu (19/1/2022) kemarin, penyebaran varian Omicron di ibu kota nyaris mencapai 1.000 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, mayoritas kasus merupakan para pelaku perjalanan luar negeri.
"Dari 988 orang yang terinfeksi Omicron, sebanyak 663 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 325 lainnya adalah transmisi lokal," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).