Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok: Polisi Tetapkan 5 Tersangka serta Peran Masing-masing

Terkait perkembangan kasus lansia tewas dikeroyok di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, polisi telah menetapka lima tersangka dan perannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Lansia Tewas Dikeroyok: Polisi Tetapkan 5 Tersangka serta Peran Masing-masing
Tribunnews.com
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lima tersangka kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas telah ditetapkan oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas TV.

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibakan korban meninggal dunia," terangnya.

Kelima tersangka tersebut yaitu TJ (21), RYN (23), MJ (18), MA (18), dan JI (23).

Baca juga: Lansia 80 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Polisi: Berawal dari Ada Motor Terserempet

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyok Lansia yang Tewas Usai Diteriaki Maling di Cakung

Selain itu, Endra juga menjelaskan peran masing-masing dari setiap tersangka dalam pengeroyokan.

Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.

Peran dari TJ adalah menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang kembali ke arah perut.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan lalu menarik paksa tangan kanan korban dengan kedua tangannya.

Hal tersebut dilakukan saat korban berada di dalam mobil hingga keluar dari mobil.

RYN juga sempat memukul dengan tangannya ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta berdasarkan kesaksian yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut.

Sementara JI memiliki peran yaitu menendang memakai kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.

Untuk MA berperan untuk menginjak kaca bagian depan hingga pecah.

Terakhir yaitu MJ melakukan penendangan ke arah kepala korban serta mobil.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur Minggu (23/1/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Cakung, Polisi Telah Periksa 14 Saksi

Kronologi tersebut berawal dari pengejaran HM oleh segerombolan pemotor sambil meneriakinya maling.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas