Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI yang Sindir Giring, Mantan Napi Kasus Korupsi

Berikut ini profil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, yang menyindir Giring Ganesha.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI yang Sindir Giring, Mantan Napi Kasus Korupsi
Tribunnews.com Wahyu Firmansyah/Tangkap layar Twitter @Giring_Ganesha
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik dan Ketua Umum PSI, Giring Ganesha 

Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.

Amanah yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bukanlah yang pertama.

Baca juga: Giring Unggah Video Nyanyi Bareng Warga: Sound System Terbaik di Dunia Adalah Suara Rakyat

Baca juga: Anies Tanggapi Giring yang Terperosok di Lokasi Sirkuit Formula E: Kasihan, Waktunya Longgar Betul

Dilansir Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Di partainya, Gerindra, Taufik termasuk kader senior.

Ia sudah bergabung dengan partai berlambang burung garuda sejak berdiri pada 2008.

Kala itu, ia langsung dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Setelahnya, ia sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Taufik berlabuh kembali di Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.

Dikutip dari Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2000-an.

Sebelum menjadi Ketua KPU DKI, ia mendirikan lembaga kajian Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) di tahun 1999.

Baca juga: Pengamat Heran Anies Baswedan Sindir Balik Giring dengan Undang Nidji: Kok Sebegitunya?

Baca juga: Usai Anies Posting soal Nidji, Giliran Giring Unggah Potongan Lagu: Oktober Bakal Ada yang Tumbang

Berikut ini pengalaman organisasi Muhammad Taufik:

1. Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia;

2. Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok;

3. Bergabung dengan Partai Golkar;

4. Bergabung dengan PKP;

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas