8 Sekolah Ditutup, PTM di Depok Tetap 100 Persen, Kemungkinan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Was-was
Pemkot Depok terus monitor perkembangan Covid-19 yang kian melonjak, meski begitu PTM 100 persen tetap jalan dan kemungkinan PPKM naik level 3.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Adanya peningkatan Covid-19 membuat Kota Depok waspada.
Terlebih pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru berlaku beberapa hari terakhir.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, meminta agar seluruh sekolah di Kota Depok melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap seluruh aktivitas belajar-mengajar saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Karena memang pertumbuhan Omicron sekarang sedang tinggi maka satgas di sekolah harus lebih ketat lagi, baik dari pengawasan penggunaan masker, dan jajanan sekolah," kata Imam di Bumi Wiyata Depok pada Rabu (26/1/2022), siang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Hari Ini Depok PTM 100 Persen untuk Jenjang SD dan SMP
Baca juga: Tambah 4 Kasus Baru, Total 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19
8 Sekolah di Depok Ditutup Sementara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut ada delapan sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara.
Hal ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di 8 sekolah tersebut.
"Delapan sekolah. Enam sekolah umum dan dua sekolah boarding," kata Dadang saat dihubungi pada Rabu (26/1/2022) siang.
PTM Tetap 100 Persen
Walau sejumlah sekolah di Kota Depok tutup sementara karena adanya kasus konfirmasi positif Covid-19, Imam menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengeluarkan aturan perihal pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Selama masih diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat, kami akan laksanakan, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," sambung Imam.
Menurut Iman, jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen, mereka boleh menyatakan sikap dengan cara menuliskan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak sekolah.
"Kalau orang tua mengeluhkan (PTM 100 persen) itu silakan, buat surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Kalau keberatan buat surat saja," ujarnya.
Adapun surat yang dimaksud harus mencantumkan alasan orang tua yang belum memperbolehkan anaknya untuk ikut PTM 100 persen.