Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Pede, Jakarta Tetap Jadi Pintu Gerbang Internasional & Pusat Bisnis Meski Tak Ibu Kota Negara

Anies menyebut, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis meski mulai 2024 mendatang tak lagi jadi ibu kota negara.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anies Pede, Jakarta Tetap Jadi Pintu Gerbang Internasional & Pusat Bisnis Meski Tak Ibu Kota Negara
Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara #DariPendopo bertajuk Ruang Ketiga, Ruang Interaksi yang Setara yang ditayangkan melalui kanal YouTube Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan menjadi pembahasan yang ramai diperbincangkan.

Banyak yang bertanya bagaimana nasib Jakarta jika ibu kota dipindah?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pintu gerbang internasional meski ibu kota negara pindah ke tanah Kalimantan.

Hal ini diungkapkan Anies dalam video yang diunggah di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video itu, Anies menyebut, Jakarta selama ini menjadi penyumbang 18 persen dari gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Kalau kita bisa terus melakukan efisiensi atas kegiatan perekonomian kita, maka lompatan ini makin kuat lagi, karena pintu gerbang internasional tetap ada di Jakarta," ucapnya dikutip Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Klaim Lebih Murah dari MotoGP Mandalika, Jakpro Studi Banding untuk Tetapkan Harga Tiket Formula E

Dengan tingginya sumbangsih GDP ini, Anies menyebut, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis meski mulai 2024 mendatang tak lagi jadi ibu kota negara.

Berita Rekomendasi

Terlebih, Jakarta selama ini juga tak banyak melayani kegiatan pemerintah.

"Tetap harus melayani kegiatan bisnis, tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga. Karena dalam prakteknya Jakarta itu tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat," ujarnya.

Tak pengaruhi kemacetan Jakarta

Lebih lanjut Anies menjelaskan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta.

Pasalnya, kontribusi sektor pemerintahan pada kemacetan di ibu kota hanya menyumbang 7 persen dari seluruh kegiatan masyarakat.

Suasan kemacetan lalulintas jam bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Suasan kemacetan lalulintas jam bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

"Jadi (pemindahan IKN) tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta. Karena Jakarta itu kegiatan rumah tangga dan tempat usaha (yang berkontribusi besar pada kemacetan)," kata Anies.

Meski nanti sudah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara, Anies meyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.

Terlebih, Jakarta disebutnya sebagai kota megapolitan terbesar di belahan dunia bagian selatan.

"Ada ibu kota atau tidak ada ibu kota ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis, tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Tak Masalah soal Afiliasi Partai Politik Calon Kepala Otorita IKN Nusantara

Ia pun berharap, peran Jakarta sebagai simpul sosial, budaya, dan peradaban di Indonesia masih bisa terus dijaga meski IKN akan pindah ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.

Baca juga: Heroik Gagalkan Wanita Akhiri Hidup, Sopir PPD Dapat Emas 5 Gram dan Penghargaan

"Kami ingin itu bisa dijaga dan diperkuat, sehingga kota ini menjadi kota kumpulnya seluruh unsur bangsa karena itu kenapa kesetaraan jadi penting, kenapa keadilan jadi penting, karena semua yang datang ke kota ini harus mendapatkan itu," tuturnya.

"Nah ini yang saya ingin garisbawahi bagaimana mengaturnya kedepan mungkin bisa bahas bersama," sambungnya menjelaskan.

Dilansir dari Kontan.co.id, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

Ketua Panja RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, secara resmi Pansus RUU IKN mulai membahas RUU IKN pada masa persidangan II tahun sidang 2021 – 2022, tepatnya pada 7 Desember 2021. Yakni dengan melaksanakan rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum dan HAM.

Adapun pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan pada 18 Januari 2022. Artinya, pembahasan RUU IKN menjadi UU IKN hanya butuh waktu 42 hari.

Doli mengatakan, pentingnya kehadiran RUU IKN segera disahkan menjadi UU untuk memberikan kepastian hukum pembangunan IKN. 

Ia mengetahui bahwa pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti investor terkait ketertarikan berinvestasi pada pembangunan IKN.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (tangkap layar)

Doli menyebut, Pansus DPR bekerja dalam konsentrasi tinggi, membuat jadwal yang ketat. 

Di satu sisi, Pansus DPR sadar bahwa ada mekanisme pembentukan perundang-undangan yang mesti dilakukan.

“Kami selalu memegang teguh agar UU ini bisa memenuhi syarat formil dan materil. Jadi kami tidak berhenti siang malam, sabtu minggu juga, kemudian masa reses juga kami pakai untuk melaksanakan seluruh agenda yang sudah kami tetapkan di awal dalam penyusunan RUU ini,” jelas Doli saat konferensi pers usai rapat paripurna, Selasa (18/1).

Doli mengatakan, UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Landasan hukum UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.

Lebih lanjut Doli mengatakan, Pansus IKN meminta agar Jakarta juga diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Menurutnya, mayoritas Pansus IKN mengusulkan agar tetap disebut daerah khusus, yang tentunya bukan Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Jakarta mempunyai historis, infrastruktur memadai, dan fasilitas publik yang sudah cukup lengkap.

“Saya kira sayang kalau kita tidak perhatikan Jakarta ini mau dijadikan apa. Oleh karena itu nanti kan akan terjadi perubahan UU tentang Jakarta yang akan juga dibicarakan antara pemerintah dengan DPR,” ujar Doli.

Wagub DKI berharap Jakarta jadi pusat ekonomi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap wilayahnya tetap menjadi pusat perekonomian dan perdagangan setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

Hal ini diungkapkan Ahmad Riza Patria menanggapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

"Kami berharap Jakarta bisa jadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pusat pendidikan. Itu penting bagi Jakarta dan juga Indonesia," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pisat, Selasa (18/1/2022).

Wagub asal Gerindrar yang akrab disapa Ariza itu mengatakna Pemprov DKI Jakarta kini tengah membahas masalah ini dengan para pakar dan pemerintah pusat.

Ariza menambahkan, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait nasib Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

"Kamu sedang godok, kami rumuskan bersama, pak gubernur sudah minta nanti akan melibatkan para para untuk merumuskan bersama," ujarnya.

"Kami juga akan melibatkan publik idealnya DKI Jakarta seperti apa," sambungnya menjelaskan.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO (TRIBUN/BIRO PERS/AGUS SUPARTO)

Ariza meyakinkan, pembangunan infrastruktur Jakarta akan terus dilanjutkan meski status ibu kota negara sudah pindah ke tanah Kalimantan.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warganya.

"Program yang ada tidak kami kurangi, karena memang beban Jakarta masih tetap besar dan proses pemindahan ini tak serta merta langsung begitu saja. Butuh waktu dan proses yang cukup lama," tuturnya.

Pemerintah-DPR Godok RUU IKN, Jokowi Pilih Nusantara jadi Nama Ibu Kota

Pemerintah dan DPR RI kini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk landasan formil untuk pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.

Namun, Presiden Joko Widodo sudah menyutujui nama ibu kota negara baru nantinya adalah Nusantara.

"Ini penamaan dari Presiden langsung. Dan namanya itu Nusantara. Nama Nusantara udah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN di Gedung DPR RI Senin (17/01/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022

Suharso menjelaskan alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama IKN Baru yaitu, selain mudah diucapkan, juga sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.

"Dengan nama Nusantara mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.

Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?
Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya? (TRIBUNNEWS)

Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.

"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia, dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022

Meski demikian, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN menuai sejumlah kritik anggota Panja RUU IKN.

Frasa Nusantara ini justru dikhawatirkan dapat mereduksi atau mempersempit makna Nusantara yang selama ini telah difahami oleh masyarakat secara luas.

"Nama Nusantara dalam pikiran bawah sadar kita itu nama yang sudah melegenda dan identik dengan Indonesia. Khawatir kita kalau nama Nusantara kemudian mengerucut menjadi lokasi tertentu apakah ini satu reduksi atau tidak," kata Anggota Panja RUU IKN DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Yanuar mengusulkan agar penamaan IKN ini tidak satu kata, tetapi disandingkan dengan kata lain supaya tidak membingungkan.

"Karena itu sebagai salah satu jalan keluarnya itu ya di buat dua kata, satu kata usulan presiden dan satu lagi DPR misalnya tapi lebih lanjut perlu dicari solusinya," ucapnya.

Baca juga: Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara

Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menilai, nama Nusantara ini dikawatirkan menjadi multitafsir dan disalahpahami oleh banyak orang di kemudian hari.

"Ini secara semantik harus tepat. Rasa-rasanya IKN Nusantara itu multitafsir. Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara," kata dia.

Karenanya, dia meminta pemerintah mengundang ahli bahasa terkait penamaan IKN tersebut.

"Jadi, ini tugas pemerintah, untuk mengundang ahli bahasa. Daripada IKN Nusantara, namanya kan bisa menjadi Nusantara saja," ujarnya.

"IKN itu kan statusnya, nah namanya itulah Nusantara. Tapi kalau digabung jadi IKN Nusantara itu jadi multitafsir. Jadi tolong siapkan khusus pasal ini agak tidak salah persepsi terutama dalam konteks bahasa," imbuh Doli.

Anggota Panja RUU IKN DPR Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik pemilihan nama Nusantara tersebut.

Nama Nusantara sebagai IKN tentu tidak boleh menggantikan kata Indonesia di masa mendatang. Terlebih kedua kata tersebut memiliki sejarah yang panjang.

"Mohon dipertimbangkan supaya tidak ada salah persepsi di anak cucu kita nanti. Jadi secara substansial pokok-pokoknya kota faham tapi soal frasa ini harus tepat makanya mesti ke ahli bahasa," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta dengan judul Nasib Jakarta usai Ibu Kota Negara Dipindah, Wagub Ariza Ingin Tetap jadi Pusat Perekonomian dan Anies Baswedan: Pintu Gerbang Internasional Tetap di Jakarta Meski IKN Pindah ke Kalimantan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas