Nekat ke Arab Saudi demi Formula E, Komisi B Bakal Panggil Jakpro
Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil kembali BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelengaraan Formula E.
Editor: Theresia Felisiani
Studi banding yang dilakukan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun bertolak belakang dengan imbauan Presiden Joko Widodo.
Jokowi sebelumnya meminta masyarakat, khususnya para pejabat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.
Hal ini tidak terlepas dari semakin merebaknya varian Omicron di Indonesia.
Dengan menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, diharapkan bisa menjadi cara ampuh untuk menekan penularan Covid-19.
Sebab, belakangan penyebaran Covid-19 terus meluas.
Baca juga: Beda Varian Baru Covid-19 dari Indonesia dengan Delta dan Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes
Baca juga: Soal Gagal Tender Trek Formula E, Sindiran PSI: Persiapan Pensi SMP Lebih Baik
Di DKI saja, hingga 26 Januari 2022 sudah ada temuan 1.922 kasus varian Omicron di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus berasal dari para pelaku perjalanan luar negeri, jumlahnya mencapai 1.309 atau 68,1 persen.
Sedangkan, 613 kasus lainnya atau 31,9 persennya terdeteksi sebagai transmisi lokal.
Widi pun berkilah, perjalanan ke Arab Saudi ini perlu dilakukan untuk mempelajari cara Diriyah mempersiapkan ajang balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia ini.
Sebab, Juni 2022 mendatang merupakan kali pertama Jakarta menjadi penyelenggara event balap Formula E.
"Intinya adalah panitia harus persiapannya bagaimana, pre-event seperti apa, penanganan seperi apa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Langgar Imbauan Jokowi hingga Nekat ke Arab Saudi Demi Formula E, Jakpro Bakal Dipanggil Komisi B ,