Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung, Ada Satu Tersangka Baru, Ini Perannya
Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung,
Editor: Sanusi
![Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung, Ada Satu Tersangka Baru, Ini Perannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-tetapkan-5-tersangka-pengeroyokan-lansia.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu tersangka baru itu adalah F (19).
"Ada satu tersangka baru. Inisialnya F," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/1/2022).
Zulpan menambahkan bahwa pelaku berperan dalam perusakan kepada mobil korban.
Baca juga: Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf
"F melakukan perusakan terhadap mobil korban," ujar Zulpan.
Kini kata dia, totalnya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia tersebut.
Sebelumnya, polisi memeriksa saksi sebanyak 14 orang, lalu ada 5 yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kelima tersangka itu, yakni TJ (21), berperan menendang mobil korban dan ke arah pinggang dan perut.
Kemudian, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.
Ada pula, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban agar keluar dari dalam mobil.
RYN memukul dengan tangan kosong ke bagian kepala korban hingga terluka.
Kemudian MA (18) yang berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah.
Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya hingga ringsek.
Sebelumnya, seorang lansia inisial HM (89) meregang nyawa usai dipukuli massa karena diteriaki mencuri mobil.