Sebut Kebijakan Ganjil Genap Masih Diperlukan, Wagub DKI: Ikuti Kata Pak Jokowi, Bekerja dari Rumah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi masih diberlakukan
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi masih diberlakukan di sejumlah ruas jalan raya di Ibu Kota.
Hal itu katanya merupakan hasil kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, walau penyebaran Covid-19 varian Omicron meningkat.
“Dishub bersama Polda Metro Jaya selalu melakukan kajian ya, silakan masyarakat memberikan masukan rekomendasi, kritik pun boleh,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Senin (31/1/2022) malam.
Ariza mengaku, telah mendapat kritik terhadap kebijakan gage di ruas jalan raya.
Hingga kini, pemerintah daerah melibatkan para ahli di bidangnya untuk mengkaji usulan tersebut.
“Kita kan liat sejauh ini masih dilakukan, apalagi sekarang sudah mulai ramai. Warga harus hati-hati banyak masyarakat menganggap (enteng) karena sudah merasa divaksin,” ujar Ariza.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Perusahaan Non-esensial Diminta Segera Terapkan WFH
Selain itu, kata Ariza, sejumlah masyarakat juga ada yang menganggap varian Omicron masih ringan.
Meski begitu, Ariza meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.
“Ya memang Omicron ini bergejala ringan tidak berbahaya standarnya di bawah flu. Sekali lagi kami minta kita nggak usah keluar rumah, bekerja saja kata pak Jokowi kerjakan di rumah kalau bisa, sekarang jamannya online,” jelasnya. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ariza Sebut Hasil Kajian Dishub dan Ditlantas Tetapkan Ganjil Genap Masih Diperlukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.