Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DAFTAR DTKS DKI Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya di Sini!

Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta lewat dtks.jakarta.go.id dalam artikel ini. Simak alurnya daftar di kelurahan!

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DAFTAR DTKS DKI Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya di Sini!
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Cara daftar DTKS DKI Jakarta lewat dtks.jakarta.go.id, dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftarkan diri Anda di dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos dari Kemensos.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bansos dari Kemensos, dapat mendaftarkan diri melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini dimulai pada 1 Februari hingga 20 Februari 2022.

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bansos, baik itu dari APBD maupun APBN.

Baca juga: KLIK dtks.jakarta.go.id: Daftar DTKS secara Online agar Dapat Bansos

Baca juga: CARA Daftar DTKS DKI Jakarta via dtks.jakarta.go.id, Dibuka 1-20 Februari 2022

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta hanya bisa dilakukan melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Berikut cara mendaftar DTKS DKI Jakarta secara online, dikutip dari akun Twitter @DKIJakarta:

1. Buka situs dtks.jakarta.go.id atau klik di sini.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu 'Pendaftaran'.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Klik 'Kirim'.

Perlu diketahui, satu akun DTKS ini dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Baca juga: DTKS DKI Jakarta Dibuka 1-20 Februari 2022, Ini Cara Daftar di dtks.jakarta.go.id

Baca juga: Cara Daftar DTKS Online agar Bisa Diusulkan Program Bansos

Selain lewat dtks.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta bisa mendaftarkan DTKS melalui kelurahan.

Berikut caranya:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas