Kelurahan Pasar Manggis Jaksel Masuk Zona Merah, 38 Warganya Positif Covid-19
Kelurahan Pasar Manggis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta karena ada 38 warga yang terpapar covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 warga di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ini mengakibatkan Kelurahan Pasar Manggis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi Tomy Fudihartono mengatakan, jumlah warga yang tepapar Covid-19 itu tercatat pada Januari 2022.
"Data terakhir yang saya terima itu ada 38 kasus Covid-19," kata Tomy saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Temuan 222 Kasus Positif di 190 Sekolah, Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Sekolah, Ini Alasannya
Namun, Tomy tidak menjelaskan secara detail sebaran kasus Covid-19 dan awal mula warga yang terpapar.
"RT dan RW-nya tidak disebutkan. Saya juga belum dapat data terbarunya," ujar dia.
Sebelumnya, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga sempat masuk dalam zona merah Covid-19 pada pertengahan Januari 2022 lalu.
Baca juga: Dalam 2 Minggu, Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Naik 5 Kali Lipat, Ada Juga Bayi yang Terpapar
Baca juga: Anies Tunggu Jawaban Menteri Luhut Soal Usulan PTM Dihentikan Sebulan ke Depan
Ketika itu, sebanyak 21 warga Kebayoran Baru yang tersebar di 6 kelurahan terkonfirmasi Covid-19.
6 kelurahan tersebut yaitu Gandaria Utara, Cipete Utara, Selong, Rawa Barat, Gunung, dan Petogogan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 38 Warga Positif Covid-19, Kelurahan Pasar Manggis Jaksel Masuk Zona Merah Covid-19,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.