45 Warganya Positif Covid-19, Kelurahan Pasar Manggis Setiabudi Masuk Zona Merah
Kelurahan Pasar Manggis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta Selatan, ada 45 warganya yang positif corona.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan terus melonjak.
Hal ini mengakibatkan Kelurahan Pasar Manggis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi Tomy Fudihartono mengatakan, saat ini temuan Covid-19 di Kelurahan Pasar Manggis mencapai 45 kasus.
"Data terbaru sampai 2 Februari ada 45 kasus, atau bertambah 7 kasus," kata Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Kelurahan Pasar Manggis Jaksel Masuk Zona Merah, 38 Warganya Positif Covid-19
Baca juga: Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu
Baca juga: Pelatih Futsal di Cileungsi Diduga Lecehkan Puluhan Anak, Korban Kini Ketakutan, Belum Lapor Polisi
Tomy menjelaskan, kasus Covid-19 di Kecamatan Setiabudi tersebar di 8 kelurahan dengan total 244 kasus.
Selain Pasar Manggis, kasus Covid-19 juga ditemukan di Kelurahan Karet yaitu sebanyak 50, Menteng Atas 47 kasus, dan Kuningan Timur 13 kasus.
"Di Kelurahan Karet Kuningan ada 40 kasus, Kelurahan Setiabudi 31, Karet Semanggi 7, dan di Kelurahan Guntur 11 kasus," terang Tomy.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Kelompok Gangster di Bekasi, 1 Korban Tewas Disabet Senjata Tajam
Dari total 244 kasus Covid-19 itu, 147 di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan, 97 kasus lainnya dirawat di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kelurahan Pasar Manggis Masuk Zona Merah Covid-19, Ada 45 Warga yang Terpapar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.