Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lockdown

Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menghentikan seluruh kegiatan dan pelayanan publik untuk sementara waktu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Banyak Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lockdown
Istimewa
Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditutup sementara atau lockdown terhitung mulai Jumat (4/2/2022) menyusul banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditutup sementara atau lockdown terhitung mulai Jumat (4/2/2022) hari ini menyusul banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan bahwa kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga akan menghentikan seluruh kegiatan dan pelayanan publik untuk sementara waktu.

"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19, maka untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 4 Februari 2022, menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari," ujar Ashari saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: 45 Warganya Positif Covid-19, Kelurahan Pasar Manggis Setiabudi Masuk Zona Merah 

Ashari menuturkan pihaknya juga langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada hari ini.

Penyemprotan dilakukan menyeluruh di seluruh ruangan kantor Kejati DKI Jakarta.

"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Ashari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas