2 Tahanan Polsek Kembangan Positif Covid-19, Layanan Jam Besuk Ditiadakan
Dua tahanan Polsek Kembangan terkonfirmasi positif Covid-19, polisi tidak membuka jam besuk untuk antisipasi penularan dan penyebaran vrisu corona.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahanan Polsek Kembangan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya tidak membuka jam besuk buntut dari temuan kasus itu.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan atau penyebaran virus Covid-19.
"Kami tidak memberlakukan waktu besuk," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19, Bar di Jaksel Masih Bandel, Sanksi Ditutup 7 Hari dan Denda Rp 50 Juta
Baca juga: Kasus Baru Melonjak 13.179 Orang, Permintaan Ambulans Melonjak 9 Kali Lipat, Hilir Mudik di Ibu Kota
Kedua tahanan saat ini sudah dipisahkan di tempat lain agar mereka tidak menularkannya ke tahanan lain.
Ady melanjutkan pihaknya tetap memperlakukan kedua tahanan sama dengan warga sipil lainnya yang terpapar Covid-19.
"Kita perlakukan sama dengan warga sipil lainnya kalau mereka belum dapat vaksin kita vaksin mereka," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Sedangkan bagi kedua tahanan itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatannya.
"Kita berikan stimulus vitamin dan cek kesehatan (urkes) secara berkala," tambahnya.
Baca juga: 13 Warga di RW 01 Cipinang Positif Corona, Damkar Turun Tangan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Baca juga: 2 Bocah di Bekasi Curi Motor Lalu Dijual ke Penadah yang Terlibat Jaringan Terorisme
Selain itu, ia memastikan akan memisahkan tahanan bila terpapar Covid-19 ke dua tempat.
"Artinya tahanan yang ada kita pisahkan di dua tempat. Satu untuk laki, satu untuk perempuan ketika ada yang terpapar," pungkasnya.
Tambahan Kasus Covid-19 DKI Capai 10.317, Meninggal 24
Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 27.197 kasus, Kamis (3/2/2022).
DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak hari ini, yaitu mencapai 10.317 kasus.