Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Protokol Kesehatan, Bar and Lounge di Jakarta Selatan Ditindak Hingga Dipasang Garis Polisi

Apollo Bar and Lounce yang berlokasi di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, didapati melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Langgar Protokol Kesehatan, Bar and Lounge di Jakarta Selatan Ditindak Hingga Dipasang Garis Polisi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Ilustrasi penyegelan. Apollo Bar and Lounce yang berlokasi di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, didapati melanggar protokol kesehatan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, menggelar sidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di beberapa tempat hiburan.

Hasilnya, terdapat satu tempat bernama Apollo Bar and Lounce yang berlokasi di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, didapati melanggar protokol kesehatan.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam sidak yang dilakukan pada Minggu (6/2/2022) pukul 02.30 WIB itu, terdapat beragam bentuk pelanggaran di tempat hiburan itu.

"Ditemukan adanya pelanggaran jam operasional buka di atas jam 00:00 WIB, jam 01.30 WIB masih buka masih full tamu, banyak yang tidak pakai masker," kata Mukti dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).

Mukti mengatakan alasan pihaknya melakukan sidak ke tempat tersebut.

Menurutnya masyarakat sebelumnya melayangkan aduan atas beroperasinya tempat hiburan itu.

Baca juga: Sebaran Penambahan Covid Hari Ini 6 Februari 2022: DKI Jakarta Tertinggi 15.825 Kasus, Disusul Jabar

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, kata Mukti, para pengunjung di tempat tersebut juga tidak menjaga jarak.

Kemudian barcode aplikasi PeduliLindungi yang terpampang di depan pintu masuk disebutnya hanya sebagai formalitas.

"Masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, sample 10 swab antigen negatif. Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ucapnya.

Bahkan kata Mukti, dalam sidak ini, pihaknya turut mendapati sejumlah minuman keras yang tak memiliki izin edar.

Baca juga: Omicron Menyebar Luas, 50 Anggota Parlemen Iran Positif Covid-19

Alhasil, saat ini pihaknya telah melakukan penyitaan dan menggelar garis polisi di sekitaran lokasi Apollo Bar and Lounce tersebut.

"Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan police line," katanya.

Sebagai informasi, dalam giat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan ke beberapa tempat hiburan malam lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas