Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?
Setelah penuhi panggilan BK, nasib Prasetyo Edi Marsudi ditentukan minggu depan, dia sedih jadi Ketua DPRD pertama di Indonesia yang dilaporkan ke BK.
Penulis: Theresia Felisiani
![Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-diperiksa-kpk_20210921_193116.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dipanggil Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Prasetyo pun memenuhi panggilan BK itu di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Pria yang karib disapa Pras itu mengatakan bahwa sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka, jadi terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat sidang dimulai.
Baca juga: Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI
Baca juga: Hari Ini Dipanggil Badan Kehormatan, Prasetyo Edi Marsudi: Saya Tidak akan Menghindar
Berdasarkan dari pantauan Wartakotalive.com, Prasetyo memasuki ruang rapat sekiranya pukul 10.30 WIB.
Nampak, sejumlah anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan juga ikut hadir guna mendukung Prasetyo.
Lantas bagaimana nasib Prasetyo setelah dipanggil BK ?
Awal Mula Prasetyo Edi Marsudi
Sebelumnya diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK).
Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.
"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," kata Basri, Selasa (28/9/2021).
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," ucap Basri.
Baca juga: Mayat Misterius di Kampung Pisang Cibinong Buat Geger, Ditemukan Meringkuk, Dibungkus Layaknya Paket
Basri menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujar Basri.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutup dia.
BK Tentukan Nasib Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi soal Interpelasi Formula E Minggu Depan
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal umumkan hasil pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Rapat Paripurna tentang interpelasi Gubernur Anies Baswedan atas penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, usai sidang pemeriksaan Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (9/2/2022).
"Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Minggu depan selesai," kata Nawawi di lokasi.
Usai mendapat klarifikasi dan pembelaan dari Prasetyo Edi Marsudi, BK bakal melakukan musyawarah dalam sepekan ke depan.
Nantinya, hasil klarifikasi ini bakal disesuaikan kembali dengan laporan yang diajukan dari empat pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama tujuh fraksi, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat yang menolak interpelasi Formula E.
"Keterangannya semua sudah dilaporkan, dan terakhir ketua dewan. Kami cocokkan lagi, apakah laporan yang disampaikan oleh wakil ketua dan ketua fraksi itu, ada apa sebenarnya kami sampaikan ke Ketua dan semuanya sudah dijawab terakhir. Kami akan rapat BK. Kami berdialog di dalam forum ini dengan ketua, tapi setelah kami rapat BK terakhir keputusan kita," pungkasnya.
![Prasetyo Edi Marsudi sidang BK](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prasetyo-edi-marsudi-sidang-bk.jpg)
Prasetyo Edi Marsdi Sedih Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras itu mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).
"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan," kata Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
"Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini," ujar Pras.
![Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-periksa-ketua-dprd-dki-prasetyo-edi-terkait-formula-e_20220208_182930.jpg)
Pras kaget dilaporkan ke BK, karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras juga mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar Sabtu (27/10/2022).
Sehingga, proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal.
Dirinya mengungkapkan bahwa memang pada mulanya ada tujuh agenda pada bamus tersebut.
Poin agenda ke satu hingga ke tujuh berjalan lancar, kata Pras, hingga pada akhirnya peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakn interpelasi Formula E.
Sebab, bamus memang memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.
"Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan," jelas Pras.
![Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/etua-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-dki-jakarta-prasevv.jpg)
Para peserta bamus dari sejumlah Fraksi termasuk Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi melakukan diskusi.
"Saya menjelaskan ke BK, bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDIP dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI di dalam permasalahan tersebut. Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," papar Pras.
"Hasilnya apa? saya tanya ke BK, karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini," ucap dia.
Anggota Fraksi PDIP Nonton Langsung Sidang BK Pemanggilan Ketua DPRD DKI Soal Interpelasi Formula E
Anggota Fraksi PDIP menyaksikan sidang Badan Kehormatan (BK) pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Diketahui, pada hari Rabu (9/2/2022), Prasetyo memenuhi panggilan BK terkait dugaan tersebut.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, pemanggilan ini beragendakan klarifikasi dan pembelaan dari Prasetyo selaku terlapor.
Baca juga: Survei Populi Center soal Formula E: Mayoritas Responden Percaya Anies Tidak Terlibat Korupsi
Lantaran berlangsung terbuka untuk umum, sidang pemanggilan ini turut disaksikan langsung oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI.
Pasalnya para anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini turut andil dalam interpelasi Formula E dan menolak adanya penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
Mulai dari Gilbert Simanjuntak, Pandapotan Sinaga, Gembong Warsono hingga Ima Mahdiah terlihat menduduki tempat duduk yang disediakan di ruang rapat.
Mereka terlihat serius selama mendengarkan klarifikasi dan pembelaan dari Pras yang tak lain menjabat juga sebagai Penasihat Fraksi PDIP DPRD DKI. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.