Penampakan Bangkai Mobil Camry yang Tewaskan AKP Novandi, Masih Tercium Bau Hangus
Bau hangus masih tercium pada Mobil Sedan terbakar yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharisma
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bau hangus masih tercium pada Mobil Sedan terbakar yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharisma, Rabu (10/2/2022).
Mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1102 NDY kini berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com, mobil tersebut hancur total dan hangus terbakar.
Kerusakan parah, terjadi pada bagian dalam mobil, serta bagian depan.
Aroma bau hangus juga masih tercium dari mobil sedan yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat itu.
Baca juga: Momen Pilu Gubernur Kalimantan Utara Lihat Bangkai Mobil yang Ditumpangi Akp Novandi, Ini Videonya
Tak ada kaca yang tersisa pada sisi badan mobil tersebut.
Sementara bagian pintu mobil, juga mengalami kerusakan.
Hanya terlihat sisa-sisa puing yang sudah hangus terbakar pada bagian dalam mobil.
Diketahui, AKP Novandi tewas bersama dengan pengemudi perempuan yang merupakan anggota Kader PSI bernama Fatimah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Kawasan Senen Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) lalu.
Mobil Camry yang ditumpangi kedua korban, diduga sempat hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi, dan menabrak separator busway.
Kecelakaan tersebut menyebabkan timbulnya percikan api hingga kemudian mobil menjadi terbakar.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (9/2/2022), misteri kasus kecelakaan mobil hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) dini hari, satu per satu akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut dikemudikan oleh Fatimah.
Polda Metro Jaya menetapkan bahwa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat itu.
Namun Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: FAKTA Kecelakaan Maut di Senen: Tewaskan Putra Gubernur Kaltara, Kader PSI Fatimah Jadi Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.
Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).