Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Sebut Mutasi 12 Anggota Polsek Metro Setiabudi Terkait Pelanggaran Disiplin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan meluruskan dugaan pungli yang sempat mengemuka itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Sebut Mutasi 12 Anggota Polsek Metro Setiabudi Terkait Pelanggaran Disiplin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan serombongan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi disebut menjadi penyebab dimutasinya 12 anggota dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan meluruskan dugaan pungli yang sempat mengemuka itu.

Ia mengatakan dimutasinya Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman serta anggota polisi lainnya itu karena pelanggaran SOP.

"Terkait dengan mutasi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi memang betul dilakulan pergantian jabatan kanit reskrim. Bukan karena pungli, tapi ada dugaan pelanggaran disiplin," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Ancam Jajaran Dukcapil yang Lakukan Pungli

Zulpan mengatakan, saat ini Kompol Lucky masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Metro Setiabudi.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Zulpan tak mengungkapkan jenis pelanggaran disiplin apa yang menyebabkan Kompol Lucky dicopot dari jabatannya.

"Propam akan menyelidikinya nanti," tambah Zulpan.

Meski begitu, Zulpan tetap bungkam saat disinggng dugaan pungli yang dilakukan oleh Kompol Lucky.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kompol Lucky dan 12 anggotanya diamankan Paminal Mabes Polri terkait dugaan pungutan liar namun kabar itu tak terkonfirmasi hingga saat ini

Dalam telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022 12 anggota Polsek Metro Setiabudi lainnya juga dicopot dari jabatannya.

Keduabelas anggota Polsek Metro Setiabudi yang dimutasi adalah:

1. AKP Sigit Ari Sugiarto, Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas