KAI Bongkar 137 Bangunan Liar di Lintasan Kereta dari Stasiun Angke Sampai Kampung Bandan
Penertiban ini mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 137 bangunan liar di tepi jalur Stasiun Angke sampai Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Kedua stasiun berjarak 4,1 kilometer.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personil.
"Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen," ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Sebelumnya, ucap Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.
"Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan," kata Eva.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Turun Tajam Hingga 27 Persen Selama 2021, KAI Hanya Layani 23 Juta Orang
Menurut Eva, penertiban mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca juga: KAI Commuter Uji Coba Penggunaan KMT di LRT, MRT dan Transjakarta
P"T KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA," imbuh Eva.
Baca juga: Stasiun Cikarang Mulai Layani Penumpang KA Jarak Jauh
Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.