Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Simak Cara Daftar via dtks.jakarta.go.id

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Batas Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Simak Cara Daftar via dtks.jakarta.go.id
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Batas Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Simak Cara Daftar via dtks.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Masyarakat DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri ke DTKS pada 1-20 Februari 2022.

Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI melalui akun resmi Twitter @DKIJakarta.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Baca juga: Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Februari 2022

Baca juga: DAFTAR DTKS DKI Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya di Sini!

Cara Daftar DTKS Secara Online

Pendaftaran DTKS ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

BERITA TERKAIT

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Klik "Kirim".

Cara Daftar DTKS di Kantor Kelurahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas