Kisah Wanita Penyuka Sesama Jenis Sewa Eksekutor Bunuh Koki Muda di Ulujami, 2 Kali Sempat Gagal
Lelih Mawali (38), wanita penyuka sesama jenis sewa eksekutor bunuh koki muda karena terbakar api cemburu di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Korban meninggal dunia di lokasi kejasian akibat 2 luka tusuk di perutnya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku DR lantas membawa kabur motor Mio dengan nomor polisi B 4660 SNM yang digunakan korban.
Pelaku juga membawa tas dan dompet korban
Ketiga pelaku pun meninggalkan jasad korban lalu melarikan diri masing-masing.
Pada pukul 05.10 WIB, jasad korban ditemukan.
Orang yang pertama kali menemukan jasad korban adalah Hilda.
Baca juga: Sosok Penyewa Eksekutor yang Bunuh Koki di TPU Kober Ulujami Terungkap, Sempat Cekcok Dengan Korban
Korban tergeletak di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami.
Jasad Fiky kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk diautopsi.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, polisi pun akhirnya menangkap para pelaku.
Lelih ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum menangkap Lelih, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu meringkus dua eksekutor bayaran berinisial MYL dan DR.
MYL dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Polisi terpaksa menembak kaki MYL dan DR lantaran kedua berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4 dengan anacaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.