Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Jakarta Minta BPBD Buat Skala Prioritas Warga yang Gunakan Fasilitas Isolasi Terpadu

DPRD DKI Jakarta meminta BPBD menguatkan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi terpadu pada lokasi yang dibiayai Pemprov.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD DKI Jakarta Minta BPBD Buat Skala Prioritas Warga yang Gunakan Fasilitas Isolasi Terpadu
Tribunnews/Jeprima
Suasana kamar isolasi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di salah satu ruang kelas SD Negeri 01, 02, 03, dan 04 Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Senin (11/5/2020). Pemprov DKI Jakarta menyulap sejumlah sekolah di Jakarta menjadi tempat tinggal sementara tim medis dan kamar isolasi tambahan bagi pasien terindikasi virus corona atau Covid-19, salah satunya adalah gedung SD Negeri 01, 02, 03, dan 04 Cipinang Besar Utara. Di gedung SD ini tercatat sudah ada 5 warga yang diisolasi setelah hasil rapid testnya dinyatakan reaktif atau terindikasi positif Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menguatkan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi terpadu pada lokasi yang dibiayai Pemprov.

Alasannya terdapat sejumlah kasus yang bisa mengakses lokasi isolasi terpadu justru dari warga mampu dari sisi ekonomi.

"Harus selektif. Harus ada skala prioritas, harus ada suatu peraturan. Tolong dikoordinasikan dengan Biro Hukum dan Dinas Kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, Karyati Subiantoro mengingatkan supaya koordinasi atau sinergitas kerja yang dilakukan BPBD tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi SKPD lain.

Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca juga: Kenali Gejala Covid-19, Ketentuan Isolasi Mandiri dan Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman

"Penangananan isoman dan isoter jangan sampai nanti semuanya menyerahkan ke Badan atau Dinas lain, sehingga terjadi tumpang tindih. Atau lempar-lemparan kewajiban," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas