Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta Tidak Berlaku Selama PPKM Level 3

Aturan ganjil genap kendaraan di tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama pemberlakukan PPKM Level 3.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta Tidak Berlaku Selama PPKM Level 3
Warta Kota/Hironimus Rama
Polres Bogor kembali menerapkan ganjil genap untuk jalur Puncak dan Sentul akhir pekan ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan ganjil genap kendaraan di tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama pemberlakukan PPKM Level 3.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Kadishub yang terbaru Nomor 80 tahun 2022 tanggal 14 februari 2022.

"Maka untuk selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu ke depan itu ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Menurut Sambodo, peniadaan ganjil genap di tempat wisata lantaran kapasitas pengunjung sudah dibatasi 50 persen karena kebijakan PPKM Level 3.

Meski begitu, Sambodo memastikan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota Jakarta masih berlaku.

"Ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," jelasnya.

Baca juga: Aturan Baru, Tenaga Kesehatan Pakai Mobil Pribadi Bebas Melintas Saat Ganjil Genap

Sebelumnya tiga lokasi wisata di Jakarta menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak masuk atau parkir.

Berita Rekomendasi

Ketiga tempat wisata itu ialah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Dari SK Kadishub itu maka dipastikan kini ganjil genap tidak berlaku bagi ketiga tempat wisata tersebut. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta Resmi Tidak Berlaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas