Nasib Pria yang Lempar Bom Molotov dan Bawa Selebaran Wadas Melawan ke Pos Polantas Tol Jatiwarna
Pria inisial JSP melempar bom molotov sambil bawa poster bertuliskan #Wadasmelawan ke Pos Polantas Tol Jatiwarna, kini ditetapkan tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi protes atas konflik agraria di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah berujung penetapan tersangka.
Hal ini dialami seorang pria 31 tahun inisial JSP.
Dia nekat melempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
JSP melempar bom molotov sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan.
Setelah beraksi, JSP langsung diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Begini sekarang nasib JSP.
Kronologi
Seorang Pria inisial JSP (31) melempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
JSP melempar bom molotov sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan,
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan bahwa saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalu lintas Jatiwarna," kata Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Menengok Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, di Tengah Polemik Penjualan Tiket
Baca juga: Wagub DKI Angkat Bicara Soal Polemik Penjualan Tiket Formula E Tapi Sirkuit Belum Ada
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian, pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.
Kemudian personel K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.