Sepasang Kekasih di Cikarang Jadi Korban Begal Motor, Satu Pelaku Mati Sia-sia karena Kecelakaan
Seorang pelaku pembegalan berinisial RR (16) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi mengamankan dua dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Raya Tanjung Baru, Cikarang Timur, pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan seorang pelaku pembegalan lainnya, berinisial RR (16) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Para pelaku tersebut masih berusia remaja dengan inisial DA (18), KW , (17) dan RR (16)," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Cikarang Timur, Rabu (16/2/2022) siang.
Gidion menjelaskan awalnya korban Abas Permana tengah membonceng kekasihnya mengendarai sepeda ke wilayah Tanjung Baru, Tambun, Bekasi, sekira pukul 23.00 WIB.
Namun dari arah berlawanan, tiga orang pelaku yang menumpangi satu kendaraan roda dua berpapasan dengan korban.
Seketika, pelaku membalikkan laju kendaraannya dan mengejar korban. Mereka berusaha memepet dan memberhentikan kendaraan korban secara paksa.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Jadi Otak Aksi Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Ditangkap Saat Nongkrong
"Korban yang panik karena pelaku juga menakutinya dengan celurit, namun korban saat itu masih berusaha menyelamatkan motor dengan cara ditarik. Karena korban ketakutan, akhirnya motor dibawa oleh para pelaku," ungkapnya.
Kemudian, korban dan kekasihnya mencari pertolongan kepada warga di Desa Tanjung Baru, dan bertemu dengan pengemudi ojek online yang tengah mengantar makanan.
Baca juga: Sindikat Begal Modus Umpan Cewek Cantik Digulung Polisi, Rayu Korban di Chattingan Facebook
"Driver ojek online ini bercerita kepada warga lainnya, bahwa ada orang jadi korban begal, setelah itu ojek online dan warga lainnya mendatangi korban, dan menanyakan kembali perihal kasus pembegalan," terangnya
Warga pun beramai-ramai hendak mencari pelaku ke daerah Cipayung, Cikarang Timur.
Baca juga: Viral Ibu Hamil di Bekasi Jadi Korban Begal, Pelaku Kini dalam Pengejaran
Tak lama berselang, korban mendapatkan kabar bahwa salah satu pelaku mengalami kecelakaan tunggal lantaran terjatuh di saat melintasi jalan yang rusak.
"Anggota Polsek Cikarang Timur mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke rumah Sakit An Nisa, untuk perawatan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku RR dinyatakan meninggal dunia," kata Gidion.
Melalui proses pengembangan, unit reserse kiriminal Polsek Cikarang Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu DA dan KW pada Senin (14/02/2022) siang sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Kali Jaya, Cikarang Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa, STNK, kontak motor milik pelaku dan korban serta sebilah celurit.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," tuturnya.
Laporan Reporter: Rangga Baskoro | Sumber: Tribun Bekasi