Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Hercules? Eks Preman Tanah Abang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Pernah Dikritik Ahok

Berikut ini sosok Hercules, mantan preman Tanah Abang yang diangkat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jadi tenaga ahli Pasar Jaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siapa Hercules? Eks Preman Tanah Abang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Pernah Dikritik Ahok
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. Kini, Senin (21/2/2022), Hercules diangkat menjadi tenaga ahli Pasar Jaya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan preman Tanah Abang yang keluar masuk penjara, Rosaria de Marshall alias Hercules, diangkat menjadi tenaga Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Kabar pengangkatan Hercules ini dibenarkan tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, yang juga diangkat menjadi tenaga ahli di BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI itu.

"Saya sebenarnya enggak tahu soal Hercules, tapi begitu ada kabar itu saya langsung konfirmasi ke Pak Dirut Pasar Jaya, Pak Dirut bilang emang Hercules diangkat juga," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (21/2/2022).

Lantas, siapakah Hercules ini?

Mengutip Kompas.com, Hercules dijuluki sebagai sosok preman yang tak bisa mati.

Hercules Rosario Marshal  saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/03/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hercules Rosario Marshal delapan bulan penjara, atas kasus pendudukan lahan. Hakim menilai, Hercules terbukti melakukan tindak pidana tersebut. (Tribunnews/Jeprima)
Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/03/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hercules Rosario Marshal delapan bulan penjara, atas kasus pendudukan lahan. Hakim menilai, Hercules terbukti melakukan tindak pidana tersebut. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Hercules Sosok Legendaris dari Tanah Abang, Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Dirut Perumda Pasar Jaya

Baca juga: PTUN Perintahkan Gubernur DKI Jakarta Keruk Kali Mampang, Anies: Sudah 100 Persen Selesai

Julukan ini diberikan lantaran ia pernah mengalami serangkaian kejadian yang hampir merenggut nyawanya, namun hanya meninggalkan bekas luka di tubuhnya.

Pada 2007 lalu di acara Kick Andy, Hercules mengaku pernah dibacok sebanyak 16 kali.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, ia juga pernah ditembak di bagian mata hingga pelurunya tembus ke belakang kepala.

Bahkan, akibat tembakan tersebut, Hercules harus memakai bola mata buatan.

Sebelum di Jakarta, Hercules tinggal di Timor Timur.

Di sana, ia bekerja sebagai tenaga bantuan untuk operasi militer TNI.

Kemudian, ia terbang ke Jakarta untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena luka di tangannya.


Kala itu, tangannya ternyata harus diamputasi.

Kendati demikian, Hercules memilih kabur di tengah proses perawatan lantaran merasa tak betah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas