Adam Deni Minta Maaf, Pihak Ahmad Sahroni: Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.
Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis.
Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.
"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.
"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Maafkan Adam Deni yang Unggah Dokumen Pribadinya di Sosmed
Lebih lanjut, Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.
"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.