Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuma Dalam 3 Pekan Kasus Adam Deni Diselesaikan Cepat, Polisi: Bukan Karena Wakil Ketua Komisi III

Bareskrim Polri membantah cepatnya penyelesaian berkas perkara Adam Deni mengenai dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cuma Dalam 3 Pekan Kasus Adam Deni Diselesaikan Cepat, Polisi: Bukan Karena Wakil Ketua Komisi III
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membantah cepatnya penyelesaian berkas perkara Adam Deni mengenai dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses karena pelapor dalam kasus tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sebagaimana diketahui, penyelesaian kasus Adam Deni diselesaikan dalam kurun waktu 3 pekan saja terhitung sejak laporan polisi didaftarkan pada 27 Januari 2022.

Penyidik pun melimpahkan tahap II kasus tersebut pada 16 Februari 2022.




Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik bekerja secara profesional dan proporsional dalam penyidikan kasus Adam Deni. Sebaliknya, tidak ada perlakuan yang berbeda.

"Saya rasa sama. Persoalan itu prinsipnya penyidik melaksanakan secara professional dan proporsional," ujar Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Di sisi lain, Ramadhan merespons permohonan maaf Adam Deni secara terbuka melalui video yang tersebar di media sosial. Termasuk soal keinginan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

INSTAGRAM.COM/ADAMDENIGRK
INSTAGRAM.COM/ADAMDENIGRK (INSTAGRAM.COM/ADAMDENIGRK)

"Proses Adam Deni kan sudah masuk tahap II dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tentu lebih dari itu merupakan kewenangan kejaksaan," pungkas Ramadhan.

Baca juga: Adam Deni Ngaku Sakit Selama Ditahan di Rutan Bareskrim, Polisi: Kondisinya Sehat, Selalu Cek Rutin

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.

Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.

Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau. Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri. Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.

"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dilihat Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf. Ternyata, permintaan maaf itu ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang diduga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," terang Adam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas