Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi 2502, Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Demo PA 212 di Depan Kedubes India

Sekitar 400 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi yang bertema Solidaritas Untuk Muslim India itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aksi 2502, Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Demo PA 212 di Depan Kedubes India
Dok. PA 212
Selebaran seruan untuk menggelar aksi yang dilakukan PA 212 bersama ormas lain pada Jumat (25/2/2022), di Kedutaan Besar (Kedubes) India. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 di depan Kedutaan Besar India yang berlokasi di Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, polisi telah menyiapkan skema pengamanan.

Sekitar 400 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi yang bertema Solidaritas Untuk Muslim India itu.

Aksi itu bakal diikuti sejumlah komponen di antaranya GNPF Ulama, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Spirit 212.

"Kurang lebih 400 orang gabungan yang mengamankan. Personel itu gabungan dari Polda Metro, Polres Jakarta Selatan dan Polsek" kata Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, Jumat (25/2/2022).

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Tanfidzi Nasional PA 212 Slamet Maarif mengatakan, aksi yang digelar ini bertujuan menunjukkan solidaritas terhadap muslim India yang mendapat diskriminasi.

"Kami bersimpati dengan yang saudara muslim India yang mendapat perlakuan diskriminasi akhir-akhir ini. Kami akan tunjukkan di Aksi 2502," kata Slamet.

Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jika Massa Aksi Demo di Kedubes India Membeludak

Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212 menyerukan 9 tuntutan. Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.

Berita Rekomendasi

PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.

Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:

1. Meminta menghapus pelarangan hijab

2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam

3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam

4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang

5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India

6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India

7. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India

8. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India

9. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas