Minyak Goreng Masih Langka di Pasar Tradisional, Polisi Ancam Pidanakan Distributor Nakal
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengaku tak segan mempidanakan distributor minyak goreng nakal.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengaku tak segan mempidanakan distributor minyak goreng nakal.
Budhi bahkan telah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional terkait stok minyak goreng.
Hasilnya, jelas Budhi, para pedagang atau agen tidak mendapatkan kiriman minyak goreng.
Hal itu juga yang membuat minyak goreng menjadi langka di pasaran.
"Saat kami melakukan pengecekan ke beberapa pasar rakyat, pasar tradisional, mereka menyampaikan bahwa tidak ada kiriman minyak goreng, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa jual minyak goreng sehingga minyak goreng di pasar langka," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Sita Truk Kontainer Berisi 26 Ton Minyak Goreng Premium, Polres Jaksel Periksa 8 Saksi
Baca juga: Gelap Mata, Tersangka Narkoba Polsek Kemayoran Tabrak Siapapun yang Coba Halangi Pelariannya
Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara
Dari temuan itu, Budhi menuturkan bahwa distribusi minyak goreng dilakukan oleh orang yang bukan ahli di bidangnya.
"Sehingga kami menyarankan kepada para pabrikan jangan main-main dengan minyak goreng. Kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," tegas dia.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu truk kontainer yang mengangkut minyak goreng, Jumat (25/2/2022).
Pantauan TribunJakarta.com, truk kontainer tersebut mengangkut ribuan botol minyak goreng.
Selain truk kontainer, polisi turut mengamankan dua truk pikap yang juga berisi minyak goreng.
Budhi mengatakan, minyak goreng yang diamankan mencapai 26 ton.
"Yang kami temukan ada 26 ribu Kilogram atau 26 ton dan ini memang merupakan minyak goreng premium," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari barang bukti yang disita, jelad Budhi, polisi mengamankan delapan orang yang masih dalam pemeriksaan. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini dan kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab," ujar dia.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Ikut Buru Tersangka Narkoba: Seperti Koboi, Tabrak Sana Sini, Korbannya Banyak
Baca juga: Wagub DKI Ajak Warga Sebarkan Perdamaian Lewat Medsos, Perang Bukan Jalan Terbaik
Ia menuturkan, terdapat dugaan bahwa minyak goreng tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran.
"Kita tahu berdasarkan Permendag itu harga eceran tertingginya Rp 14 ribu. Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp 17 ribu, walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan tadi kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp 12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp 13 ribu," terang Kapolres.
"Kami mensinyalir bahwa mengapa ini sekarang terjadi kelangkaan, karena dugaan kami dari awal ada beberapa pihak yang selama ini menjual minyak goreng, tapi dia tidak mendapatkan pasokan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minyak Goreng Langka di Pasar, Polisi Ancam Pidanakan Distributor Nakal: Jangan Main-main,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.