Tak Terima Terus-menerus Ditagih Hutang Rp 10 Juta, Paman di Balaraja Tusuk Keponakan Pakai Keris
Kasus paman tega bunuh keponakan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berawal dari hutang Rp 10 juta.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus pembunuhan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berawal dari hutang Rp 10 juta.
Terus menerus ditagih hutang membuat JSR (31) geram sampai gelap mata.
Pria yang tinggal di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang itu sampai kepada titik dirinya tidak bisa diam.
Di sisi lain, SMS (29), keponakan JSR yang terus menagih hutang itu merasa berhak mendapatkan haknya.
Baca juga: Gelap Mata, Tersangka Narkoba Polsek Kemayoran Tabrak Siapapun yang Coba Halangi Pelariannya
Baca juga: Sita Truk Kontainer Berisi 26 Ton Minyak Goreng Premium, Polres Jaksel Periksa 8 Saksi
Rp 10 juta bukan angka kecil bagi ibu SMS mengeluarkan kocek.
Sang anak tidak terima jika pinjaman tidak pernah dilunasi.
Jumat (25/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB, JSR mendatangi langsung rumah SMS di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Keris sudah menempel di badannya demi membungkam si keponakan untuk selama-lamanya.
Kasus pembunuhan tersebut telah ditangani Polsek Balaraja.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Ikut Buru Tersangka Narkoba: Seperti Koboi, Tabrak Sana Sini, Korbannya Banyak
Baca juga: Tawuran Pelajar di Cilincing Makan Korban, 7 Orang Diamankan, Celurit Disita
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, aksi pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban.
"Karena sakit hati, pelaku punya utang dengan ibu korban sebesar Rp 10 juta, lalu sering ditagih oleh korban," jelas Jarot saat dikonfirmasi.
"Jadi memang sudah niat untuk membunuh korban, dia sudah bawa pisau mirip keris dari rumah," sambung Jarot.
Saat sampai di rumah korban, tanpa tedeng aling-aling, JSR langsung mendobrak pintu.
SMS melihat kedatangan JSR sudah menggenggam keris.
Ia dan istrinya langsung bersembunyi di dalam kamar.
"Pintu rumah korban didobrak, lalu korban dan istri sempat keluar dari kamar mereka. Melihat pelaku yang membawa pisau, korban dan istri langsung bersembunyi ke dalam kamar," beber Jarot.
Sempat terjadi aksi saling dorong pintu, antara korban, istrinya dan pelaku.
Namun, kekuatan mereka tidak mampu menghalau pelaku, hingga korban dan istrinya pun terjatuh.
"Korban dan istrinya jatuh, melihat hal itu, pelaku langsung menusukan senjata tajam yang dia bawa ke dada korban," jelas Jarot.
"Ditusuk dibagian kanan dan juga tangan sebelah kiri," tambah dia
Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka di Pasar Tradisional, Polisi Ancam Pidanakan Distributor Nakal
Baca juga: Wagub DKI Ajak Warga Sebarkan Perdamaian Lewat Medsos, Perang Bukan Jalan Terbaik
Melihat korban yang terkapar, pelaku langsung pergi dari rumah.
Istri korban pun langsung memanggil para tetangga untuk meminta tolong.
Pelaku sudah diamankan di hari yang sama dan penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku kini tengah dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gelap Mata Ditagih Hutang Terus-menerus, Paman di Tangerang Hilangkan Nyawa Keponakan Pakai Keris,