Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Buron Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual kepada Muridnya
Saifulloh merupakan mantan Ketua FPI Ranting Cipete yang menjadi guru mengaji setelah ormas tersebut dibubarkan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ahmad Saifulloh Bin Amir terkait dugaan kasus pencabulan terhadap dua murid perempuannya yang masih di bawah umur.
Saifulloh merupakan mantan Ketua FPI Ranting Cipete yang menjadi guru mengaji setelah ormas tersebut dibubarkan.
Alih-alih menjadi guru mengaji, Saifullah malah melecehkan dua muridnya yang masih di bawah umur.
Polisi pun menetapkan Saifulloh sebagai tersangka pada 10 Desember 2021 dan menghilang setelahnya.
Dua bulan pelarian, polisi belum menemukan dan mengendus keberadaan Saifullah sampai sekarang.
"Masih terus kita lakukan pencarian," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Seorang Ibu di Depok Pergoki Suaminya Setubuhi Anak Kandung Sendiri
"Siapa pun yang sudab ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) tentunya akan kita lakukan pencarian," sambungnya.
Pasalnya, Polres Metro Tangerang Kota sudah menyebarkan wajah tersangka ke polres tetangga.
Hal tersebut untuk memperkuat mata, telinga polisi untuk mengendus predator, Saifulloh.
"Sudab kita sebarkan ke satuan-satuan yang lain, polres samping termasuk Polda. Termasuk masyarakat kalau memang tahu, sampaikan kepada kami akan kami lakukan penangkapan," tegas Komarudin.
Diketahui, Saifulloh merupakan guru mengaji yang melakukan tindakan asusila kepada dua muridnya yang masih di bawah umur di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Korban berinsial M dan R diiming-imingi bisa mendapatkan ilmu tenaga dalam.
Modus tersebut dilakukan Saifulloh dengan cara memegang tubuh korban hingga memandikan korban di sebuah sumur yang terdapat di rumahnya.