Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Begal yang Beraksi di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Pelaku Berjuluk Kapten Beri Pengakuan

Polisi meringkus empat pelaku begal terhadap anggota PPSU Aris Pajriansyah (38) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat Begal yang Beraksi di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Pelaku Berjuluk Kapten Beri Pengakuan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus empat pelaku begal terhadap anggota PPSU Aris Pajriansyah (38) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku masing-masing berinisial AZ (17), AN (17), JS (16) dan AP (19).

Keempat pelaku diketahui sudah sering menjalankan aksinya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan dari sejumlah aksi yang dilakukan para pelaku, dua di antaranya terjadi di depan Mal Artha Gading.

“Ternyata para pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, khsusunya pelaku dengan insial AZ dengan HN,” ungkap Wibowo, Selasa (1/3/2022).

Sementara satu tersangka lain yang merupakan pemimpin komplotan begal tersebut sudah lebih banyak beraksi.

AP mendapat julukan sebagai kapten karena lebih berpengalaman.

Baca juga: Kesaksian Guru Kena Dibegal di Rejang Lebong: Kami Berikan Saja Motornya, Daripada Nyawa

Berita Rekomendasi

“AP sendiri sudah lebih dari lima kali tapi untuk wilayah yang lainnya,” ungkap Wibowo.

“AP ini paling senior di antara lainnya, jadi dia dijuluki sebagai kapten. Mungkin karena senior, karena tiga orang yang lain masih dibawah umur,” sambung Wibowo.

Komplotan tersebut setiap kali beraksi memilih melakukannya pada saat dini hari dikarenakan kondisi jalan yang sepi.

Hal itu dianggap menunjang untuk melancarkan perbuatan jahatnya.

Sementara hasil pencurian dengan kekerasan yang dilakukan komplotan tersebut selama ini digunakan untuk membeli narkoba.

Baca juga: 4 Begal Sadis yang Bacok Tangan Petugas PPSU di Kelapa Gading Ditangkap 

“Uangnya untuk membeli sabu, hasil tes urine juga menyatakan empat pelaku positif (narkoba),” katanya.

Sementara itu tersangka AP mengakui dirinya bersama dengan teman-temannya memang menjadikan uang hasil membegal untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Iya, uangnya buat beli sabu," ungkap AP.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1, 2 dan 4 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 8 tahun penjara.

Penulis: Junianto Hamonangan

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Empat Begal PPSU Kelapa Gading Timur Sering Beraksi, Uangnya Untuk Beli Sabu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas