Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titik Kemacetan Masih Terpantau, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, pihaknya tetap memberlakukan pemeriksaan ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Titik Kemacetan Masih Terpantau, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jumat (3/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pascakemacetan panjang hingga puluh kilo meter pada akhir pekan kemarin, lalu lintas di Puncak, Bogor, Jawa Barat terpantau masih padat.

Pada hari libur Nyepi, Kamis (3/3/2022) kemarin, kemacetan di kawasan Puncak mulai terurai.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, pihaknya tetap memberlakukan pemeriksaan ganjil genap menuju kawasan tersebut.

Untuk mengantisipasi kemacetan luar biasa seperti yang terjadi pada libur Isra Miraj tanggal 26-27 Februari 2022 kemarin, Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.

Di Simpang Gadog arus lalu lintas terlihat ada sedikit penumpukan kendaraan baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.

Sebab, ada pemeriksaan ganjil genap oleh Satlantas Polres Bogor

“Hari ini kondisinya masih lancar ke atas (Puncak). Sementara untuk ke bawah (Jakarta) kami juga menerapkan ganjil genap dimaksudkan membatasi kendaraan,” ujar Kapolres Bogor Iman Imanuddin, dikutip dari laman NTMC Polri (3/3/2022).

Baca juga: Viral Tarif Derek di Tol Jagorawi Dipatok Rp 1 Juta, PT Jasa Marga Mohon Maap, Petugas Bakal Dipecat

Baca juga: Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?

Baca juga: Pekan Depan Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Kasus Binomo

BERITA REKOMENDASI

Iman mengatakan, di hari libur Nyepi ini terpantau masih banyak kendaraan yang memaksa masuk ke kawasan Puncak.

Untuk itu, beberapa kendaraan terpaksa diputar balik sebab banyak di antaranya yang memiliki pelat tidak sesuai tanggal ganjil atau genap yang berlaku.

“Ratusan kendaraan semenjak malam kami putar arah untuk kendaraan yang tidak sesuai,” kata dia.

Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan petugas akan memberlakukan sistem one way.

Tetapi, masih bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.


“Jam-jam tertentu apabila membutuhkan pengurasan kendaraan yang meningkat one way dilakukan, karena kemungkinan di hari Jumat akan terjadi sedikit penumpukan. Untuk ganjil genap ketika one way tidak berlakukan supaya lebih cepat menguras kendaraan,” ucap Iman.

Baca juga: Cuma Mobil Berplat Ganjil yang Boleh ke Puncak Bogor Libur Hari Raya Nyepi, Ini Kondisi Terkini

Baca juga: Kawanan Pencuri Kerbau yang 20 Kali Beraksi di Wilayah Banten Ditangkap 

Untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak, Iman juga mengerahkan 185 personel di sepanjang Jalur Puncak untuk mengatur lalu lintas.

Termasuk menyiapkan kendaraan derek mengantisipasi kendaraan yang mogok di jalan.

“Jalur-jalur alternatif yang mengarah pada jalur utama juga kami lakukan penjagaan. Kemudian tim patroli untuk mengurai apabila titik-titik simpul kemacetan juga terus melakukan patroli di Jalur Puncak,” kata Iman.

“Sehingga masyarakat yang melalui Jalur Puncak bisa melaluinya dengan lancar dan nyaman,” ujar dia.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Panjang, Kemenhub Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyoroti kemacetan parah di Kawasan Puncak.

Bahkan Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 100 personel yang disiagakan untuk mengurai kemacetan.

“Kami turunkan 100 personel Ditlantas Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Sambodo juga melakukan langkah antisipasi jika terjadi antrean volume kendaraan yang menumpuk di Gerbang Tol Cikampek Utama dan gerbang Tol Kalihurip Utama.

“Kita siapkan skenario contra flow bila dibutuhkan di Gate Tol,” ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas