Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Antrean Panjang Warga Beli Minyak Goreng, Polsek Pesanggrahan Beri Penjelasan

Ibu-ibu pada video itu rela mengantre demi mendapat minyak goreng murah yang diselenggarakan Polsek Pesanggrahan. 

Editor: Willem Jonata
zoom-in Viral Antrean Panjang Warga Beli Minyak Goreng, Polsek Pesanggrahan Beri Penjelasan
Elsa Catriana/Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang menunjukkan antrean panjang warga membeli minyak goreng sempat viral di media sosial.

Ibu-ibu pada video itu rela mengantre demi mendapat minyak goreng murah yang diselenggarakan Polsek Pesanggrahan

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, antrean yang viral di media sosial tersebut terjadi akibat antusias warga yang tinggi untuk mendapatkan minyak goreng pada Minggu (6/3/2022).

Warga bahkan rela datang sejak subuh agar mendapatkan minyak goreng.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng, Legislator PDIP Minta Kemendag Buka-bukaan Terkait Masalahnya

"Kalau untuk kejadian yang di video itu karena antusiasnya terjadi di hari ketiga (Minggu). Karena saking takutnya warga beranggapan jangan sama abis hari itu. Mereka datang subuh-subuh, pukul 04.00 Wib sudah bikin antrean," kata Nazirwan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Nazirwan menambahkan, mengularnya antrean itu karena warga enggan membuat barisan menjadi dua jalur. Sehingga menurut dia, operasi pasar minyak goreng murah itu tetap kondusif meski antrean panjang berlangsung.

Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Berita Rekomendasi

"Hanya sekitar sejam mereka sudah membubarkan diri. Jadi operasi pasar ini kita sifatnya menunggu, memfasilitasi pihak ketiga, distributornya untuk jual minyak. Di sini kami melakukan pengamanan saja," imbuhnya.

Operasi pasar yang digelar Polsek Pesanggrahan kemarin menjual 3.600 liter minyak goreng. Stok itu disediakan bagi warga terdiri dari 1.800 kemasan 2 liter yang bisa dibeli memakai kupon seharga Rp28 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas